
Konsinyering Penyusunan Materi The 65th Session of Commission on Narcotic Drugs (CND) telah rampung dilakukan. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengkompulir hasil dari masukan berbagai Institusi dan Satuan kerja BNN terkait penyusunan kertas posisi pada 3 mata agenda yang akan dibawa pada Pertemuan Internasional CND ke 65 di Wina, Austria.
Sekaligus menutup pertemuan yang telah berlangsung selama dua hari ini di Yogyakarta, Direktur Kerjasama Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A., membacakan hasil kesimpulan rapat atas 3 mata agenda dimaksud.
Pada agenda 5, akademisi Universitas Gajah Mada dan Institut Teknologi Bandung menyampaikan review beberapa zat yang direkomendasikan penggolongannya oleh WHO-ECDD. Hasilnya, diketahui bahwa beberapa zat yang direkomendasikan memerlukan penelitian lebih lanjut dan BNN RI meminta kepada Kementerian/Lembaga terkait dapat melakukan pemantauan terhadap perkembangan zat-zat tersebut.
Sementara pada agenda 6, berkaitan dengan hukuman mati, seluruh peserta sepakat untuk menyerahkan materi tersebut kepada Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata (KIPS) Kementerian Luar Negeri.
“Satu hal yang ingin saya tambahkan, yaitu bahwa bagi Indonesia, hukuman mati merupakan isu peradilan pidana (criminal justice). Keterkaitannya dengan HAM lebih pada jaminan adanya due process of law dan pencegahan secara maksimal kemungkinan terjadinya miscarriage of justice” tutur Direktur Kerjasama BNN RI saat membacakan hasil diskusi, Kamis, (13/1).
Lebih lanjut Direktur Kerjasama BNN RI menambahkan banyak pihak yang mempertentangkan hukuman mati. Akan tetapi, hukuman mati masih diakui dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Sedangkan penghapusan hukuman mati diatur dalam Protokol terhadap Kovenan Hak Sipil dan Politik yang sifatnya optional, bukan mandatory.
“Hal ini menegaskan bahwa dari aspek HAM, penerapan hukuman mati masih diberikan ruang”, lanjut Drs. Achmad Djatmiko.
Pada poin agenda 7, Drs. Achmad Djatmiko menyampaikan Kementerian/Lembaga diharapkan dapat mengimplementasikan Political Declaration dan Plan of Action 2009. Selain itu, pihaknya berharap Kementerian/Lembaga dapat memberikan masukan tertulis terkait kerja sama dengan Badan Entitas PBB.
“Bahan yang telah kami terima dari para peserta Rapat Konsinyering akan kami koordinasikan dengan Direktorat KIPS Kemlu dalam penyusunan Kertas Posisi dan Intervensi Indonesia untuk ketiga mata agenda ini”, imbuhnya.
Sebagai penutup Rapat Konsinyering Penyusunan Materi The 65th CND yang telah berlangsung selama dua hari di Hotel Artotel Yogyakarta, Direktur Kerjasama BNN menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan draft Kertas Posisi kepada seluruh instansi yang perwakilannya telah hadir dalam konsinyering sehingga materi CND ke-65 dapat difinalisasi. (VDY)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar