
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN RI, Irjen Pol. Drs Agus Irianto, SH., M.Si., M.H., Ph.D. menyampaikan kondisi terkini terkait permasalahan narkotika di Indonesia pada pertemuan Anti-Drug Liaison Officials Meeting for International Cooperation (ADLOMICO) ke-30 di Busan, Korea Selatan (8/10). Deputi Hukker BNN RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa selama pandemi telah terjadi pergeseran pada teknik dan modus operandi kejahatan narkotika yang dapat terlihat dari adanya peningkatan pengiriman via pos, penggunaan mata uang virtual, dan pengiriman skala besar.
Pada pertemuan yang diikuti oleh 22 negara dan 4 organisasi internasional (APICC, INCB, UNODC dan WCO) tersebut, Irjen Pol. Drs Agus Irianto, SH., M.Si., M.H., Ph.D. juga menyampaikan bahwa faktor-faktor ekonomi turut mendorong terjadinya tindak kejahatan narkotika, seperti tingginya harga pasar, ketimpangan ekonomi yang cukup besar, bisnis narkotika yang merupakan bisnis menggiurkan, serta dampak dari pasar bebas dunia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan penanganan permasalahan narkotika yang merupakan kewajiban sebagaimana perjanjian pengawasan obat internasional.
Lebih lanjut Irjen Pol. Drs Agus Irianto, SH., M.Si., M.H., Ph.D., menjelaskan Indonesia melalui BNN RI mengimplementasikan komitmen tersebut dalam program priorotas nasional 2023 yang mencakup empat langkah pendekatan yaitu soft power, hard power, smart power, dan cooperation atau kerja sama. Pendekatan soft power dilakukan BNN RI dengan tindakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Adapun pendekatan hard power dilakukan melalui tindakan penegakan hukum. Sementara pendekatan smart power dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, sementara pendekatan kerja sama yang dilakukan baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
Salah satu bentuk kerja sama BNN RI yakni dilakukan dengan melaksanakan operasi laut bersama Polri, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Operasi laut dengan kode operasi PURNAMA (Gempur Narkotika Bersama) tersebut berhasil menyita 130 kg sabu yang mana telah menyelamatkan 261.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Berbagai upaya BNN RI melalui empat pendekatan tersebut dilakukan guna mencapai tujuan, mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesehatan baik individu, keluarga, dan masyarakat.
Mengakhiri paparannya, Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI menegaskan terkait pentingnya kerja sama dalam peningkatan berbagi informasi terkait sindikat narkotika internasional secara real-time dan memperkuat kerja sama antar Kementerian dan Lembaga dalam pengungkapan penyelundupan narkotika.
Biro Humas dan Protokol BNN RI