Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

Oleh 03 Sep 2021September 16th, 2021Tidak ada komentar
BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Medan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengadakan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara di JW Marriot Medan, Kamis (2/9).

Kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Kepala BNNP Sumatera Utara, Drs. Toga H Panjaitan ini di ikuti oleh 70 peserta yang berasal dari perwakilan Perguruan Tinggi, Kementerian/Lembaga/Institusi terkait serta BNNP dan BNN Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA, mengatakan, adapun tujuan utama dari kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba adalah untuk menyatukan persepsi dalam rangka menginisiasi stakeholder dalam ketanggapan kota/kabupaten dalam upaya P4GN sehingga tercapai tujuan mulia kita dalam pengentasan narkoba di wilayah Indonesia yang kita cintai ini yaitu terwujudnya Indonesia Bersinar.

“Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN menerbitkan regulasi tentang KOTAN (Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) yang diharapkan dapat meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut”, tutur Andjar Dewanto.

Baca juga:  Seluruh Civitas Akademika Unisma Bekasi Jalani Tes Urine

Ia menambahkan, KOTAN memiliki arti bahwa kota/kabupaten tersebut tanggap akan ancaman narkoba, melalui program ini dapat dilihat ketanggapan pada suatu daerah. Terdapat lima variabel dalam menilai ketanggapan kota/kabupaten terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan kelembagaan serta variable hukum.

Sementara itu, Drs. Richard M. Nainggolan M.M., MBA., Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengungkapkan program ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba.

“Kami berharap bapak/ibu semua dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba serta adanya komitmen dalam mengaplikasikan program tersebut secara nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)”, tutupnya. (YDW)

 

BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

 

 

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel