
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) melakukan evaluasi hasil bimbingan teknis Pemenuhan Standar sesuai SNI 8807:2022 pada layanan rehabilitasi yang menjadi target wilayah BNN Provinsi, di Fave Hotel, Jakarta, pada Rabu (6/12).
Direktur PLRKM BNN RI, dr. Amrita Devi, SpKj., M.Si., menjelaskan bahwa BNN sebagai pembina fungsi dalam pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna narkotika, perlu memastikans seluruh penyelenggaraan layanan rehabilitasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat terutama yang menjadi mitra BNN harus sesuai standar. Proses pemenuhan standar dilakukan melalui bimbingan teknis secara intensif oleh petugas rehabilitasi di BNNK/BNNP selama kurun waktu 6 bulan. Lembaga yang menjadi target pemenuhan SNI tahun 2023 sebanyak 118 lembaga terdiri dari 50 lembaga milik BNN dan 68 Lembaga Mitra BNN.
“Kegiatan kali ini akan melakukan evaluasi terhadap 118 unit atau fasilitas layanan kesehatan yang memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika baik milik instansi pemerintah atau komponen masyarakat yang tersebar di 34 BNNP,” ujar Direktur.
Sebelumnya, petugas rehabilitasi di BNN Provinsi dan Kabupaten/ Kota telah melakukan bimbingan teknis di lembaga rehabilitasi sesuai wilayah kerjanya yang menjadi target untuk dilakukan pemenuhan SNI 8807:2022.
Untuk melihat hasil bimbingan teknis pemenuhan standar layanan rehabilitasi yang telah dilakukan di wilayah, Direktorat PLRKM melakukan evaluasi dengan memverifikasi hasil penilaian yang sudah dilaporkan dari petugas standar BNN Provinsi apakah sudah sesuai dengan pemenuhan SNI yang meliputi aspek kelembagaan, aspek layanan, aspek sumber daya manusia, dan aspek sarana prasarana.
“Pola yang kami lakukan adalah kita kluster sesuai dengan BNNP nya dan juga melakukan evaluasi dari empat aspek yang ada pada Standar Nasional Indonesia. Lewat pertemuan ini kita ingin mengetahui juga sudah sejauh mana implementasi terkait layanan rehabilitasi kemudian mengeksplorasi kendala-kendala yang ditemukan dan bagaimana kita dapat memperbaiki kualitas layanan kedepannya,” tutupnya
Biro Humas dan Protokol BNN RI