Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

Oleh 07 Sep 2023September 25th, 2023Tidak ada komentar
BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Sumatera Utara, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Pembinaan Teknis Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor BNNK Deli Serdang, Kantor BNNP Sumatera Utara dan Kantor BNNK Binjai, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 86, Binjai Barat, Rabu-Kamis (6-7 September 2023).

Kegiatan Bintek KOTAN di Provinsi Sumatera Utara dimulai dengan  kunjungan ke BNNK Deli Serdang, dimana tim dari PSM diterima oleh  Kepala BNNK  Deli Serdang Bapak Muhammad, SIK, MM.

Pointer dari kegiatan Bintek, antara lain:

  • Tujuan kegiatan Bintek KOTAN adalah selain untuk memberikan informasi yang penting khususnya terkait tupoksi PSM juga terkait  dengan peran serta masyarakat dalam P4GN yang dapat dilihat  dari IKP dan Indeks KOTAN yang dilaksanakan di wilayah  Sumatera Utara.
  • Untuk rencana kegiatan di masa depan harus ada keterkaitan yang tepat di dalam satu wilayah antara peran serta masyarakat dengan angka prevalensi dan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah  tersebut.
  • BNNK Deli Serdang cakupan wilayahnya sangat luas yaitu terdiri dari 280 desa, 14 kelurahan dan sekitar 1,5 Juta penduduk.
  • Pada tahun ini BNNK Deli Serdang sudah melaksanakan kolaborasi antara berbagai bidang yang ada di BNNK Deli Serdang dimana di wilayah Desa Bersinar yang ada di wilayah BNNK Deli  Serdang diintervensi oleh bidang pemberantasan, rehabilitasi serta  pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Terkait KOTAN, saat ini beluma ada Perda terkait P4GN di wilayah Kabupaten Deli Serdang meskipun sebelumnya sudah dibentuk Pokja dan dilakukan berbagai studi untuk pembentukan Perda  tersebut.
  • Salah satu masalah yang dialami adalah Perda belum bisa terbit karena masa kerja Bupati yang sebentar lagi akan habis sehingga Perda terkait P4GN belum bisa dikeluarkan.
  • Di wilayah BNNK Deli Serdang variabel Hukum dalam KOTAN masih mengalami kendala khususnya dari apparat penegak hukum sehingga perlu ditingkatkan agar wilayah kabupaten Deli Serdang  bisa menjadi wilayah bersih Narkoba
Baca juga:  ESQ; Misi Mulia Penggiat Anti Narkoba

Selanjutnya kunjungan dilanjutkan ke kantor BNNP Sumatera Utara.  Tim PSM diterima oleh Koordinator P2M BNNP Sumut Bapak Soritua  Sihombing, M.Pd beserta penanggung jawab satker P2M. Setelah itu  dilanjutkan dengan rapat yang dihadiri oleh penanggung jawab dari 13  BNNK secara langsung dan 2 BNNK secara virtual. Berikut beberapa  pointer rapat:

  • Satker BNNK Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa terdapat beberapa  wilayah belum ada BNNK sehingga memerlukan anggaran apabila akan melaksanakan Program KOTAN di wilayah tersebut. Terkait hal tsb, untuk saat ini fokus  kegiatan sebaiknya diarahkan ke wilahay yang ada BNNK  nya.Apabila ingin mengadakan kegiatan di wilayah lain dapat  melakukan stake holder dengan pihak terkait.
  • BNNK Serdang Bedagai menyampaikan masukan terkait waktu pengisian kuesioner KOTAN yang singkat sehingga menyulitkan untuk mengisi kuesioner, pengisian kuesioner yang dilakukan oleh  org yang tidak tepat.
  • Untuk periode berikutnya akan dilakukan pengaturan timeline kegiatan pengisian kuesioner untuk memberikan kesempatan dalam pengisian kuesioner oleh orang yang tepat sasaran.
  • BNNK Binjai menyampaikan ada beberapa wilayah di kab Binjai yang sudah memiliki Perda namun belum ada yang membahasa tentang P4GN. Juga ada usulan agar ada personel di BNNK yang  bisa dimasukkan ke dalam WA grup di BNN Pusat agar  penanggung jawab di wilayah tidak ketinggalan berbagai informasi  penting.
  • Banyak kendala yang dihadapi di wilayah khususnya di Bappeda sehingga harus diberikan masukan kepada Bappenas agar kegiatan P4GN menjadi IKU (Indikator Kinerja Utama) dan bukan  bersifat kegiatan pendukung.
  • BNNP Sumut memberikan saran agar KOTAN dpt ditingkatkan lagi untuk mencapau target dan diadakan pertemuan antara BNN, Kemendagri, Bappenas dan mengajak Bappeda dan Kesbangpol  agar program KOTAN bisa berjalan baik.
Baca juga:  Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Gelar Monev Alternative Development T.A 2019

Kegiatan Bintek KOTAN di Provinsi Sumatera Utara Hari II  dilaksanakan dengan kunjungan ke BNNK Binjai. Direktur PSM  bersama dengan Tim III PSM diterima oleh Kepala BNNK Binjai Bapak  Ucok Feri S, SH, MH beserta dengan penanggung jawab P2M BNNK  Binjai.

Berikut pointer dari kegiatan Bintek, yaitu:

  • Kota Binjai saat ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 267.901jiwa, 5 kecamatan, 37 kelurahan dan 284 lingkungan (RT). Untuk kawasan rawan peredaran narkoba terdapat di Kelurahan Setia  (Binjai Kota), Kelurahan Sumber Mulyo Rejo (Binjai Timur) dan  Kelurahan Tanah Seribu (Binjai Selatan).
  • Terdapat program unggulan di BNNK Binjai yaitu pelaksanaan tes urine kepada Calon Pengantin (Catin) dimana hal tersebut diatur juga di dalam peraturan walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2017.
  • Tes urine dilakukan kepada calon pengantin sekaligus dilakukan juga Sosialisasi P4GN.
  • Selanjutnya akan dilakukan inovasi terhadap jumlah orang yang sudah mengikuti kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN supaya tercatat ke dalam system karena sampai saat ini belum diketahui  jumlah orang yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
  • Respon masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine bagi calon pengantin sangat baik dan telah berlangsung selama lebih kurang 5 tahun dan dalam waktu dekat akan  dilakukan monev utk peningkatan kegiatan tersebut.
  • Untuk rencana berikutnya akan dimasukkan data pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin ke dalam laporan statistik “Binjai dalam Angka” sehingga kegiatan P4GN terpublikasikan secara luas.
  • Terkait KOTAN, program yang sedang berjalan adalah Bimtek Penggiat P4GN. Saat ini terdapat 2 kelurahan yang sebelumnya termasuk wilayah rawan narkoba namun sekarang sudah termasuk  kategori Kawasan aman.
  • BNNK  Binjai  mendapatkan  dukungan  dari  pemerintah daerah dengan membangun sebuah  Rumah  Singgah  yang sangat bermanfaat sebagai sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
  •  BNNP Sumut dan BNNK Binjai memberikan masukan berupa peningkatan anggaran bagi BNNP dan BNNK di wilayah Sumatera Utara mengingat Provinsi Sumatera Utara sebagai Provinsi dengan  angka prevalensi Narkoba tertinggi di Indonesia dan sangat banyak  terdapat Kawasan rawan di wilayahnya.
Baca juga:  Sekali lagi, BNNK Denpasar Lakukan Tes Urine di Lingkungan Kerja

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

BNN RI Laksanakan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Sumatera Utara

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel