Narkoba membanjiri Jakarta memang bukan hanya slogan belaka, karena pada faktanya angka penyalahgunaan narkoba di ibu kota negeri ini memang tinggi. Berdasarkan data BNN, pada tahun 2011 lalu, kelompok pengguna narkoba coba pakai sedikitnya telah mencapai angka140 ribuan jiwa, sedangkan pecandu dengan jarum suntik mencapai angka sedikitnya 9 ribu jiwa, dan pecandu non jarum suntik mencapai sedikitnya 131 ribuan jiwa. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di DKI mencapai 7 % dari total penyalahguna narkoba di Indonesia.Banyaknya penyalahgunaan narkoba hingga di lingkungan terkecil memang nyata adanya. Masih banyak zona merah di kawasan ibu kota. Bisa dikatakan hampir seluruh wilayah Jakarta ini terancam oleh usaha sindikat narkoba yang terus melancarkan upayanya guna meracuni anak bangsa.Banjir narkoba di Jakarta harus ditekan dan ditanggulangi secara komprehensif. Sebagai leading sector dalam upaya penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan mampu bekerja sendiri. BNN harus menggandeng sektor lain, utamanya dari unsur masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.Faktor peran serta masyarakat sangat signfikan dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Dr Budyo Prasetyo menegaskan bahwa salah satu keberhasilan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), adalah jika peran serta masyarakat muncul dan bergerak aktif. Hal ini ia jelaskan saat BNN menggelar Focus Group Discussion dengan tema Jakarta Kebanjiran Narkoba, Bagaimana Antisipasinya, di kantor Yayasan Bersama, Kebayoran Baru, Kamis (7/2).Permasalahan narkoba seperti kurangnya ketersediaan layanan rehabilitasi bagi kelompok penyalahguna atau pecandu narkoba dan masalah-masalah narkoba lainnya, mendorong BNN untuk mengambil langkah yang strategis dan terobosan yang berani.Salah satu upaya yang ditempuh BNN adalah dengan menggandeng unsur masyarakat seperti yayasan atau LSM. Seperti diutarakan oleh dr. Mintarsih Latief, Ketua I Yayasan Bersama, peran LSM atau organisasi masyarakat sangat penting untuk dilibatkan, dan bukan dijadikan sebagai saingan.Kegiatan FGD seperti ini disambut positif oleh Mintarsih. Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, BNN dapat mengakomodir berbagai rekomendasi agar pelaksanaan penanggulangan narkoba khususnya rehabilitasi narkoba dapat berjalan lebih maksimal. Ia menjelaskan bahwa dalam penanggulangan narkoba, sebenarnya para tokoh masyarakat atau tokoh agama sudah banyak yang menjadi relawan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba. Sayangnya, masing-masing pihak belum terintegrasi dan berada di bawah sebuah wadah yang terorganisir, sehingga penanggulangan narkoba tidak maksimal.Sinergi menjadi sangat penting antara lembaga penanggulangan narkoba berbasis masyarakat. Dalam konteks terapi dan rehabilitasi, pada prinsipnya tidak ada satu cara atau metode terapi dan rehabilitasi narkoba yang bisa diaplikasikan untuk semua orang. Karena itulah, semua pihak harus duduk bersama untuk mencari cara yang efektif.Ketersediaan lembaga rehab milik pemerintah seperti UPT T&R di Lido juga tidak akan berjalan maksimal, karena tidak semua pecandu mau menjalani program rehab yang seperti yang ditawarkan oleh panti rehab tersebut.Seperti dikemukan oleh dr Al Bahri, bahwa penanganan narkoba memang harus mengintegrasikan segala potensi baik itu dari sisi medis dan juga non medis. Karena pada kenyataannya memang tidak ada terapi yang cocok bagi semua pecandu narkoba.Yang lebih penting lagi, Al Bahri menekankan agar BNN sebagai salah satu penyelenggara rehabilitasi untuk melakukan evaluasi dengan ketat setiap waktu sehingga dapat diketahui bagaimana perkembangan si pecandu itu sendiri. Bahkan konsep therapeutic community yang menyita waktu 6 bulan, tidak cukup lama untuk memastikan seorang pecandu itu untuk siap kembali mengatasi masalah adiksinya.Untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba, diperlukan orang-orang yang mau bekerja secara sukarela yang mau meluangkan waktunya untuk bergerak menjangkau para pecandu. Sedangkan para pakar atau dan para ahli atau pakar harus mampu meluangkan waktunya untuk memberikan pembekalan bagi mereka dari segi keilmuan atau wawasan sehingga para pelaksana di lapangan memiliki pengetahuan yang kuat sehingga mampu menjangkau para penyalahguna atau pecandu narkoba untuk mau berobat ataupun menjalani rehabilitasi.Senada dengan Mintarsih, Prof Irwanto juga setuju agar BNN mampu memaksimalkan para relawan dari kalangan masyarakat yang peduli dan mendukung upaya pemulihan para pecandu narkoba. Menurutnya, ketersediaan panti rehab yang besar, tidak menjadi jaminan keberhasilan menekan angka kecanduan, jika upaya penjangkauan dan pendampingan bagi para pecandu narkoba di level grass root tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh.Prof mengakui bahwa upaya menjangkau para pecandu narkoba ini bukan pekerjaan ringan. Dalam pendekatannya di lapangan, banyak sekali para pecandu yang menganggap upaya penjangkauan atau pendampingan ini tidak memberikan dampak positif bagi mereka. Maka tak heran, banyak di antara mereka yang enggan untuk menjalani perawatan atau pengobatan di Puskesmas.Selaku pendiri Kios Atmajaya yang gencar melakukan penanggulangan masalah narkoba dan HIV/AIDS, Prof Irwanto mengusulkan pada BNN agar lebih fokus bekerja sama dengan pihak-pihak yang sudah teruji secara empiris dalam menangani masalah adiksi. Dalam perspektifnya, kehadiran para ahli ini diharapkan mampu memberikan strategic direction yang sangat konkret, sehingga penanganan di bidang adiksi ini akan terarah dan memberikan output yang baik. Menurutnya, BNN harus berani berinvestasi dengan pihak-pihak seperti itu baik dari segi pengganggaran ataupun sumber daya manusianya.
Berita Utama
BNN Rangkul Masyarakat, Cegah Jakarta Dibanjiri Narkoba
Terkini
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025