Narkoba membanjiri Jakarta memang bukan hanya slogan belaka, karena pada faktanya angka penyalahgunaan narkoba di ibu kota negeri ini memang tinggi. Berdasarkan data BNN, pada tahun 2011 lalu, kelompok pengguna narkoba coba pakai sedikitnya telah mencapai angka140 ribuan jiwa, sedangkan pecandu dengan jarum suntik mencapai angka sedikitnya 9 ribu jiwa, dan pecandu non jarum suntik mencapai sedikitnya 131 ribuan jiwa. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di DKI mencapai 7 % dari total penyalahguna narkoba di Indonesia.Banyaknya penyalahgunaan narkoba hingga di lingkungan terkecil memang nyata adanya. Masih banyak zona merah di kawasan ibu kota. Bisa dikatakan hampir seluruh wilayah Jakarta ini terancam oleh usaha sindikat narkoba yang terus melancarkan upayanya guna meracuni anak bangsa.Banjir narkoba di Jakarta harus ditekan dan ditanggulangi secara komprehensif. Sebagai leading sector dalam upaya penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan mampu bekerja sendiri. BNN harus menggandeng sektor lain, utamanya dari unsur masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dan tekad yang kuat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba.Faktor peran serta masyarakat sangat signfikan dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Dr Budyo Prasetyo menegaskan bahwa salah satu keberhasilan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), adalah jika peran serta masyarakat muncul dan bergerak aktif. Hal ini ia jelaskan saat BNN menggelar Focus Group Discussion dengan tema Jakarta Kebanjiran Narkoba, Bagaimana Antisipasinya, di kantor Yayasan Bersama, Kebayoran Baru, Kamis (7/2).Permasalahan narkoba seperti kurangnya ketersediaan layanan rehabilitasi bagi kelompok penyalahguna atau pecandu narkoba dan masalah-masalah narkoba lainnya, mendorong BNN untuk mengambil langkah yang strategis dan terobosan yang berani.Salah satu upaya yang ditempuh BNN adalah dengan menggandeng unsur masyarakat seperti yayasan atau LSM. Seperti diutarakan oleh dr. Mintarsih Latief, Ketua I Yayasan Bersama, peran LSM atau organisasi masyarakat sangat penting untuk dilibatkan, dan bukan dijadikan sebagai saingan.Kegiatan FGD seperti ini disambut positif oleh Mintarsih. Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, BNN dapat mengakomodir berbagai rekomendasi agar pelaksanaan penanggulangan narkoba khususnya rehabilitasi narkoba dapat berjalan lebih maksimal. Ia menjelaskan bahwa dalam penanggulangan narkoba, sebenarnya para tokoh masyarakat atau tokoh agama sudah banyak yang menjadi relawan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba. Sayangnya, masing-masing pihak belum terintegrasi dan berada di bawah sebuah wadah yang terorganisir, sehingga penanggulangan narkoba tidak maksimal.Sinergi menjadi sangat penting antara lembaga penanggulangan narkoba berbasis masyarakat. Dalam konteks terapi dan rehabilitasi, pada prinsipnya tidak ada satu cara atau metode terapi dan rehabilitasi narkoba yang bisa diaplikasikan untuk semua orang. Karena itulah, semua pihak harus duduk bersama untuk mencari cara yang efektif.Ketersediaan lembaga rehab milik pemerintah seperti UPT T&R di Lido juga tidak akan berjalan maksimal, karena tidak semua pecandu mau menjalani program rehab yang seperti yang ditawarkan oleh panti rehab tersebut.Seperti dikemukan oleh dr Al Bahri, bahwa penanganan narkoba memang harus mengintegrasikan segala potensi baik itu dari sisi medis dan juga non medis. Karena pada kenyataannya memang tidak ada terapi yang cocok bagi semua pecandu narkoba.Yang lebih penting lagi, Al Bahri menekankan agar BNN sebagai salah satu penyelenggara rehabilitasi untuk melakukan evaluasi dengan ketat setiap waktu sehingga dapat diketahui bagaimana perkembangan si pecandu itu sendiri. Bahkan konsep therapeutic community yang menyita waktu 6 bulan, tidak cukup lama untuk memastikan seorang pecandu itu untuk siap kembali mengatasi masalah adiksinya.Untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba, diperlukan orang-orang yang mau bekerja secara sukarela yang mau meluangkan waktunya untuk bergerak menjangkau para pecandu. Sedangkan para pakar atau dan para ahli atau pakar harus mampu meluangkan waktunya untuk memberikan pembekalan bagi mereka dari segi keilmuan atau wawasan sehingga para pelaksana di lapangan memiliki pengetahuan yang kuat sehingga mampu menjangkau para penyalahguna atau pecandu narkoba untuk mau berobat ataupun menjalani rehabilitasi.Senada dengan Mintarsih, Prof Irwanto juga setuju agar BNN mampu memaksimalkan para relawan dari kalangan masyarakat yang peduli dan mendukung upaya pemulihan para pecandu narkoba. Menurutnya, ketersediaan panti rehab yang besar, tidak menjadi jaminan keberhasilan menekan angka kecanduan, jika upaya penjangkauan dan pendampingan bagi para pecandu narkoba di level grass root tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh.Prof mengakui bahwa upaya menjangkau para pecandu narkoba ini bukan pekerjaan ringan. Dalam pendekatannya di lapangan, banyak sekali para pecandu yang menganggap upaya penjangkauan atau pendampingan ini tidak memberikan dampak positif bagi mereka. Maka tak heran, banyak di antara mereka yang enggan untuk menjalani perawatan atau pengobatan di Puskesmas.Selaku pendiri Kios Atmajaya yang gencar melakukan penanggulangan masalah narkoba dan HIV/AIDS, Prof Irwanto mengusulkan pada BNN agar lebih fokus bekerja sama dengan pihak-pihak yang sudah teruji secara empiris dalam menangani masalah adiksi. Dalam perspektifnya, kehadiran para ahli ini diharapkan mampu memberikan strategic direction yang sangat konkret, sehingga penanganan di bidang adiksi ini akan terarah dan memberikan output yang baik. Menurutnya, BNN harus berani berinvestasi dengan pihak-pihak seperti itu baik dari segi pengganggaran ataupun sumber daya manusianya.
Berita Utama
BNN Rangkul Masyarakat, Cegah Jakarta Dibanjiri Narkoba
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025