Kejahatan narkotika telah menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika untuk melancarkan bisnisnya baik dengan cara mengembangkan modus operandi maupun pola kejahatannya. Salah satu pola kejahatan narkotika yang mereka lakukan adalah dengan cara menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bidang Pemberantasan, di Surabaya, Rabu (31/10) mengatakan, dalam pengungkapan TPPU dari peredaran narkotika masih memiliki beberapa kendala salah satunya monitoring penyitaan barang bukti. Untuk mengatasi hal ini, BNN bersama Kejaksaan harus terus memantau barang bukti tersebut mulai dari tingkat pengadilan hingga kasasi.Lebih lanjut Kepala BNN menuturkan hingga bulan September ini sudah ada 61 jaringan terungkap, sedangkan target kita pada tahun ini 26 jaringan. Peningkatan jumlah jaringan yang singnifikan tersebut dipicu karena setiap jaringan memiliki kaki jaringan yang terpecah sehingga membuat jaringan baru.Mengatasi hal ini, BNN dan Polri telah bersinergi dalam hal memperkuat tenaga IT yang dimiliki Polri untuk ditempatkan di BNN Provinsi maupun kota/kabupaten.BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pada hari ini, membekali kemampuan para penyidik TPPU agar bisa lebih maksimal dalam mengungkap kasus TPPU melalui bimbingan teknis TPPU bagi para penyidik yang tersebar di BNN Provinsi dan Kota/kabupaten. Para peserta dibekali materi-materi tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.Di hadapan peserta bimbingan teknis TPPU ini, Kepala BNN berharap agar peserta kegiatan mampu mengaplikasikan materi yang telah didapat.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencetak penyidik yang berkualitas, berkompeten dan membentuk figur aparatur pemerintah yang terampil, jujur, sadar akan tanggung jawab dalam bidang pemberantasan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang, ungkap Heru.
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025