Kejahatan narkotika telah menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika untuk melancarkan bisnisnya baik dengan cara mengembangkan modus operandi maupun pola kejahatannya. Salah satu pola kejahatan narkotika yang mereka lakukan adalah dengan cara menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bidang Pemberantasan, di Surabaya, Rabu (31/10) mengatakan, dalam pengungkapan TPPU dari peredaran narkotika masih memiliki beberapa kendala salah satunya monitoring penyitaan barang bukti. Untuk mengatasi hal ini, BNN bersama Kejaksaan harus terus memantau barang bukti tersebut mulai dari tingkat pengadilan hingga kasasi.Lebih lanjut Kepala BNN menuturkan hingga bulan September ini sudah ada 61 jaringan terungkap, sedangkan target kita pada tahun ini 26 jaringan. Peningkatan jumlah jaringan yang singnifikan tersebut dipicu karena setiap jaringan memiliki kaki jaringan yang terpecah sehingga membuat jaringan baru.Mengatasi hal ini, BNN dan Polri telah bersinergi dalam hal memperkuat tenaga IT yang dimiliki Polri untuk ditempatkan di BNN Provinsi maupun kota/kabupaten.BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pada hari ini, membekali kemampuan para penyidik TPPU agar bisa lebih maksimal dalam mengungkap kasus TPPU melalui bimbingan teknis TPPU bagi para penyidik yang tersebar di BNN Provinsi dan Kota/kabupaten. Para peserta dibekali materi-materi tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.Di hadapan peserta bimbingan teknis TPPU ini, Kepala BNN berharap agar peserta kegiatan mampu mengaplikasikan materi yang telah didapat.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencetak penyidik yang berkualitas, berkompeten dan membentuk figur aparatur pemerintah yang terampil, jujur, sadar akan tanggung jawab dalam bidang pemberantasan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang, ungkap Heru.
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025