Kejahatan narkotika telah menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika untuk melancarkan bisnisnya baik dengan cara mengembangkan modus operandi maupun pola kejahatannya. Salah satu pola kejahatan narkotika yang mereka lakukan adalah dengan cara menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bidang Pemberantasan, di Surabaya, Rabu (31/10) mengatakan, dalam pengungkapan TPPU dari peredaran narkotika masih memiliki beberapa kendala salah satunya monitoring penyitaan barang bukti. Untuk mengatasi hal ini, BNN bersama Kejaksaan harus terus memantau barang bukti tersebut mulai dari tingkat pengadilan hingga kasasi.Lebih lanjut Kepala BNN menuturkan hingga bulan September ini sudah ada 61 jaringan terungkap, sedangkan target kita pada tahun ini 26 jaringan. Peningkatan jumlah jaringan yang singnifikan tersebut dipicu karena setiap jaringan memiliki kaki jaringan yang terpecah sehingga membuat jaringan baru.Mengatasi hal ini, BNN dan Polri telah bersinergi dalam hal memperkuat tenaga IT yang dimiliki Polri untuk ditempatkan di BNN Provinsi maupun kota/kabupaten.BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pada hari ini, membekali kemampuan para penyidik TPPU agar bisa lebih maksimal dalam mengungkap kasus TPPU melalui bimbingan teknis TPPU bagi para penyidik yang tersebar di BNN Provinsi dan Kota/kabupaten. Para peserta dibekali materi-materi tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.Di hadapan peserta bimbingan teknis TPPU ini, Kepala BNN berharap agar peserta kegiatan mampu mengaplikasikan materi yang telah didapat.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencetak penyidik yang berkualitas, berkompeten dan membentuk figur aparatur pemerintah yang terampil, jujur, sadar akan tanggung jawab dalam bidang pemberantasan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang, ungkap Heru.
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
