Kejahatan narkotika telah menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika untuk melancarkan bisnisnya baik dengan cara mengembangkan modus operandi maupun pola kejahatannya. Salah satu pola kejahatan narkotika yang mereka lakukan adalah dengan cara menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bidang Pemberantasan, di Surabaya, Rabu (31/10) mengatakan, dalam pengungkapan TPPU dari peredaran narkotika masih memiliki beberapa kendala salah satunya monitoring penyitaan barang bukti. Untuk mengatasi hal ini, BNN bersama Kejaksaan harus terus memantau barang bukti tersebut mulai dari tingkat pengadilan hingga kasasi.Lebih lanjut Kepala BNN menuturkan hingga bulan September ini sudah ada 61 jaringan terungkap, sedangkan target kita pada tahun ini 26 jaringan. Peningkatan jumlah jaringan yang singnifikan tersebut dipicu karena setiap jaringan memiliki kaki jaringan yang terpecah sehingga membuat jaringan baru.Mengatasi hal ini, BNN dan Polri telah bersinergi dalam hal memperkuat tenaga IT yang dimiliki Polri untuk ditempatkan di BNN Provinsi maupun kota/kabupaten.BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pada hari ini, membekali kemampuan para penyidik TPPU agar bisa lebih maksimal dalam mengungkap kasus TPPU melalui bimbingan teknis TPPU bagi para penyidik yang tersebar di BNN Provinsi dan Kota/kabupaten. Para peserta dibekali materi-materi tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.Di hadapan peserta bimbingan teknis TPPU ini, Kepala BNN berharap agar peserta kegiatan mampu mengaplikasikan materi yang telah didapat.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencetak penyidik yang berkualitas, berkompeten dan membentuk figur aparatur pemerintah yang terampil, jujur, sadar akan tanggung jawab dalam bidang pemberantasan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang, ungkap Heru.
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025