Kejahatan narkotika telah menjadi ancaman besar bagi Indonesia. Berbagai cara dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika untuk melancarkan bisnisnya baik dengan cara mengembangkan modus operandi maupun pola kejahatannya. Salah satu pola kejahatan narkotika yang mereka lakukan adalah dengan cara menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bidang Pemberantasan, di Surabaya, Rabu (31/10) mengatakan, dalam pengungkapan TPPU dari peredaran narkotika masih memiliki beberapa kendala salah satunya monitoring penyitaan barang bukti. Untuk mengatasi hal ini, BNN bersama Kejaksaan harus terus memantau barang bukti tersebut mulai dari tingkat pengadilan hingga kasasi.Lebih lanjut Kepala BNN menuturkan hingga bulan September ini sudah ada 61 jaringan terungkap, sedangkan target kita pada tahun ini 26 jaringan. Peningkatan jumlah jaringan yang singnifikan tersebut dipicu karena setiap jaringan memiliki kaki jaringan yang terpecah sehingga membuat jaringan baru.Mengatasi hal ini, BNN dan Polri telah bersinergi dalam hal memperkuat tenaga IT yang dimiliki Polri untuk ditempatkan di BNN Provinsi maupun kota/kabupaten.BNN melalui Direktorat TPPU Deputi Pemberantasan pada hari ini, membekali kemampuan para penyidik TPPU agar bisa lebih maksimal dalam mengungkap kasus TPPU melalui bimbingan teknis TPPU bagi para penyidik yang tersebar di BNN Provinsi dan Kota/kabupaten. Para peserta dibekali materi-materi tentang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.Di hadapan peserta bimbingan teknis TPPU ini, Kepala BNN berharap agar peserta kegiatan mampu mengaplikasikan materi yang telah didapat.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu mencetak penyidik yang berkualitas, berkompeten dan membentuk figur aparatur pemerintah yang terampil, jujur, sadar akan tanggung jawab dalam bidang pemberantasan khususnya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang, ungkap Heru.
Terkini
-
BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
-
KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
-
ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025