cegahnarkoba – Deputi Bidang Pencegahan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 15 September 2020 secara virtual dan melibatkan BNNP dan BNN Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun pembagian zona antara lain zona 1, zona 2, zona 3, dan zona 4 untuk memudahkan koordinasi dan sinkronisasi sesuai wilayah regional.
Adapun area untuk zona 1 antara lain BNNP Nanggro Aceh Darussalam, BNNP Sumut, BNNP Sumbar, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Jambi, dan BNNP Lampung. Sementara untuk zona 2 antara lain BNNP Sumsel, BNNP Kepualauan Bangka Belitung, BNNP Bengkulu, BNNP DKI Jakarta, BNNP Banten, BNNP Jawa Tengah, BNNP Jabar. Selanjutnya zona 3 BNNP DI Yogyakarta, BNNP Jawa Timur, BNNP Kalimantan Barat, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Selatan, BNNP NTB. Zona 4 ini dilaksanakan oleh BNNP dan BNNK di bawahnya antara lain BNNP Kalimantan Utara, BNNP Bali, BNNP NTT, BNNP Sulawesi Barat, BNNP Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Barat, BNNP Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Selatan, BNNP Sulawesi Tenggara, BNNP Sulawesi Utara, BNNP Gorontalo, BNNP Maluku, BNNP Malut, BNNP Papua, BNNP Papua Barat.
Rapat koordinasi ini sebagai tahapan awal dalam membangun persepsi seluruh stakeholders terutama yang ada pada masing-masing zona untuk melaksanakan kegiatan penguatan ketahana keluarga berbasis sumber daya desa. kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi secara rinci mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis baik proses, metode dan teknis serta upaya dalam mewujudkan program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa adalah memiliki alokasi anggaran program ketahanan keluarga dari dana desa dan itu dapat direalisasikan secara maksimal. Sebelumnya program ketahanan keluarga telah dilaksanakan tahun 2019 bekerjasama dengan UNODC namun lebih fokus untuk menghasilkan model program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga. Program ini berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak.
Rapat ini juga dilaksanakan untuk memastikan adanya dukungan dan komitmen Pemerintah Desa dengan melakukan berbagai langkah pendekatan, koordinasi, dan Asistensi Penguatan kepada Pemerintah Desa agar Desa memiliki alokasi anggaran Program Ketahanan Keluarga dari Dana Desa (Desa Bersih Narkoba). Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba sebuah strategi tepat sebagaimana diatur UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat ambil bagian dalam program ketahanan keluarga yang dialokasikan melalui Dana Desa demi memperoleh hasil pencegahan yang efektif serta menyatukan pemahaman dan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Adapun narasumber yang terlibat dalam kegiatan rapat ini antara lain adalah Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, SH., M.Hum yang membahas program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Sebagai Strategi & Kebijakan P4GN. Kemudian dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang membahas aspek Arah dan Kebijakan Kemendagri dalam Fasilitasi P4GN dan Program Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Selanjutnya penyampaian materi dari Kementerian Desa PDTT yang fokus pada pembahasan mengenai Dukungan Dana Desa untuk Program Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Direktur Advokasi Supratman, SH menyampaikan materi mengenai bentuk aktivitas Program Keluarga Anti Narkoba yang dapat diimplementasikan di Desa.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menjadi ruang komunikasi antara BNNP, BNNK dengan BNN Pusat dan terutama seluruh stakeholders mengenai knowledge sharing agar dapat meningkatkan pelaksanaan program ketahanan keluarga di desa secara optimal.