Sesuai dengan amanat UU No. 35 Tahun 2009, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu, dengan jumlah total 2.761,87 gram setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.Barang bukti ini diperoleh dari hasil pengungkapan dua kasus berbeda oleh petugas BNN, yaitu kasus peredaran Narkoba di Riau yang melibatkan Lapas, dan peredaran Narkoba di Jakarta.Kasus peredaran Narkoba di Riau ini berhasil diungkap petugas BNN setelah para petugas menangkap pelaku transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh WNI berinisial A, BA, dan M di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, mengatakan bahwa petugas BNN menyita shabu seberat 881,40 gram dari tangan tersangka, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening.Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang melibatkan petugas Lapas dan narapidana, imbuh Kabag Humas. Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas tersebut.Pada tanggal 2 April 2012, tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 sipir dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba.Sementara itu, kasus kedua yang berhasil dibongkar petugas adalah kepemilikian barang bukti Narkoba jenis shabu oleh dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, yang ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tersangka tersebut, petugas menyita shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (BK)
Berita Utama
BNN Musnahkan Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
-
KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
-
ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025