Sesuai dengan amanat UU No. 35 Tahun 2009, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu, dengan jumlah total 2.761,87 gram setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.Barang bukti ini diperoleh dari hasil pengungkapan dua kasus berbeda oleh petugas BNN, yaitu kasus peredaran Narkoba di Riau yang melibatkan Lapas, dan peredaran Narkoba di Jakarta.Kasus peredaran Narkoba di Riau ini berhasil diungkap petugas BNN setelah para petugas menangkap pelaku transaksi Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh WNI berinisial A, BA, dan M di luar area Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Sabtu (31/3).Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, mengatakan bahwa petugas BNN menyita shabu seberat 881,40 gram dari tangan tersangka, yang dikemas dalam 8 bungkus plastik bening.Barang bukti shabu tersebut disembunyikan dalam kaleng roti. Menurut keterangan para tersangka, barang bukti tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang melibatkan petugas Lapas dan narapidana, imbuh Kabag Humas. Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini, BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam jaringan sindikat Narkoba yang beroperasi di dalam Lapas tersebut.Pada tanggal 2 April 2012, tim Satgas yang terdiri dari jajaran BNN dan Kemenkumham akhirnya berhasil mengamankan 1 sipir dan 3 Napi, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba.Sementara itu, kasus kedua yang berhasil dibongkar petugas adalah kepemilikian barang bukti Narkoba jenis shabu oleh dua tersangka, masing-masing berinisial N dan A, yang ditangkap aparat BNN di Apartemen Permata Executive, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tersangka tersebut, petugas menyita shabu seberat 1.737,40 gram.Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah N lainnya, di Komplek Limus Pratama, Cileungsi Bogor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa shabu seberat 213,55 gram. Sehingga total barang bukti dari kedua tersangka ini mencapai 1.950,95 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti ini, BNN telah menyelamatkan setidaknya lebih dari 11.130 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. (BK)
Berita Utama
BNN Musnahkan Shabu 2.761,87 Gram
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025