Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 107.549,58 gram sabu dan 59.470 butir ekstasi di garbage plant – sanitation PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/4). Pemusnahan barang bukti dari 14 kasus narkotika dengan 32 tersangka ini merupakan pemusnahan keempat yang dilakukan BNN pada tahun 2016. Sebelumnya petugas telah menyisihkan 168,5 gram sabu dan 315 butir ekstasi guna keperluan laboratorium, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan dari 107.718,08 gram sabu dan 59.785 butir ekstasi yang disita.Kasus PertamaKasus pertama dari barang bukti yang dimusnahkan, yakni kasus narkotika dengan tersangka CAH (WNI), FAB (WNI), DK alias Buyung (WNI), REB (WNI), dan S alias Muslim (WNI) dengan berat bruto barang bukti sabu sebanyak 25.431,9 gram. Para tersangka diamankan petugas pada hari Selasa (23/2), sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Bangun Sari Dusun II, Kel. Air Joman, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.Kasus KeduaPada kasus kedua petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 5,72 gram dan 1 bungkus rokok putih berisi 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,58 gram. Dari kasus ini petugas mengamankan S (WNI) di tempat parkir kuliner depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Kamis (25/2). Kasus KetigaKasus ketiga merupakan kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka berinisial MS (WNI). MS diamankan petugas dengan barang bukti 3.013,40 gram sabu, di Jalan Raya Setu – Cileungsi dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya di Kampung Dua RT. 002/RW. 021, Kel. Jaka Sampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (9/3).Kasus KeempatPeredaran gelap narkotika pada kasus keempat melibatkan dua orang tersangka berinisial SN alias Inov (WNI) dan CDA alias Dewi (WNI). Keduanya ditangkap pada Sabtu (12/3), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jl. Bojong Raya Kp. Bojong Rt. 001/Rw. 026 Kel. Bakti Jaya, Kec. Sukmajaya, Depok Timur, Depok. Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka adalah sebanyak 925 gram sabu.Kasus KelimaPada kasus kelima, petugas mengamankan 306 gram sabu dari tersangka berinisial BW (WNI). BW diamankan di dalam sebuah gerbong kereta api Cepu Express, Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/3), sekitar pukul 09.30 WIB.Kasus KeenamKasus keenam merupakan kasus Narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial TKN (WNI) dengan barang bukti sabu sebanyak 48 gram. Tersangka diamankan petugas pada Senin (14/3), sekitar pukul 15.10 WIB, di Jl. Raya Pakal Rt. 001/Rw. VI Kel. Pakal Kec. Pakal Kodya Surabaya, Jawa Timur.B/PR-26/IV/2016/HUMAS
Siaran Pers
BNN MUSNAHKAN 107 KG SABU DAN 50.000 BUTIR EKSTASI
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025