Narkoba sudah menjangkau berbagai kalangan bahkan hingga pedesaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang bergerak dibidang narkoba memiliki tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), salah satu tugasnya juga merehabilitasi penyalahguna narkoba. Sebagai pendukung upaya rehabilitasi, BNN bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dan memberikan peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi yang sangat komprehensif antara pemerintah dengan masyarakat yang peduli akan korban penyalah guna Narkoba demi terwujudnya masyarakat bebas Narkoba di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54, 55, 103, dan 127 dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan sejalan dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Berbagai upaya yang diakukan BNN dalam meningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis yaitu dengan membangun 4 tempat rehabilitasi di Indonesia diantaranya UPT Lido, UPT Baddoka Makasar, UPT Tanah Merah Samarinda, dan akan segera di bangun di Batam, dan mendorong agar lembaga rehabilitasi milik masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya merehabilitasi korban penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang lembaga rehabilitasi masyarakat wilayah Kupang untuk mengadakan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) membahas rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat untuk memulihkan penyala guna narkoba, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/7). Dalam FGD ini hadir sebagai pembicara Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur yang di sampaikan oleh Kasubid Advokasi Mohamad T. Sidik SH. MSi dr. Dasliati B Palloan, Sp.THT, KL dari Klinik Talithakum, Ahmad dari LSM Bangkit dengan moderator Ernos Neoarasi, SP. AAK. Konselor Adiksi BNNP NTT.Dari hasil survai BNN dengan Universitas indonesia bahwa Korban penyalah guna Narkoba di Nusa Tenggara Timur mencapai 39000 – 42000 orang. Menurut Kepala BNNP NTT Drs. Dando Dengi Aloysius MM. yang di temui di tempat Jakarta, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan diri atau keluarganya untuk rehabilitasi. Dalam kurun tiga (3) tahun, dari tahun 2010 jumlah warga Nusa Tenggara Timur yang mau rehabilitasi baru 24 orang, 5 diantaranya di kirim ke UPT Baddoka Makasar dan 19 orang lainnya di kirim ke UPT Lido. Selain itu berbagai informasi yang diberikan kepada masyarakat sudah maksimal seperti penyuluhan bahaya narkoba, Rehabilitasi gratis tanpa proses hukum pun sudah dilakukan.Dalam FGD tersebut Badan Narkotika Nasional memberikan bantuan terhadap Klinik Talithakum sebesar Rp. 54.100.000, dengan rincian yaitu pembiayaan detoksifikasi, rawat jalan, pengadaan obat – obatan, tes urine, bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi korban penyalah guna narkoaa. Bantuan tersebut diberikan secara simbolik oleh Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Swasta M. Retno Daru S.Psi. MSi sebagai wujud dukungan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.Klinik Talithakum merupakan tempat rehabilitasi di Nusa Tenggara Timur yang didukung oleh Komponen Masyarakat BNN. Metode yang digunakan Klinik Talithakum dalam membantu pemulihan pencandu dengan program detoksifikasi selama tujuh hari dan Rawat Jalan berupa konseling selama 3 bulan. Dalam rehabilitasi yang dilaksanakan di Klinik Talithakum ini, setiap penyalah guna juga diberikan pemeriksaan medis dan psikososial, pendidikan adiksi, konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat clean dan tidak terjadi relapse. Saat dengan saat ini Klinik Talithakum merawat baru merawat 6 orang penyalah guna narkoba. Diharapkan melalui klinik ini, pecandu di Nusa Tenggara Timur dapat terjangkau.
Artikel
BNN Memberikan Dukungan Kepada Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026 -
MAKNAI IDULADHA DENGAN KEIKHLASAN DAN INTEGRITAS, KEPALA BNN RI SERAHKAN HEWAN KURBAN 28 Mei 2026 -
PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026 -
CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026 -
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026

- PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026

- BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026

- AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026
