BNN Kota Kediri – Kamis, 03 Juli 2014 dalam memperingati hari Anti Narkoba Internasional 2014 sekaligus HUT Bhayangkara ke-68 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, Polres Kediri Kota, Pemkot Kediri Kota bersama BNN Kota Kediri beserta Criminal Justice System memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba jenis (pil dobel L, shabu, ganja). Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari para pelaku kejahatan yang sudah divonis oleh pengadilan.Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polsek Kediri Kota. Acara diawali dengan sambutan oleh Kapolres Kediri Kota (AKBP Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si) dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Walikota Kediri dan Doa oleh Ketua MUI Kota Kediri, setelah itu secara simbolis jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Kota Kediri dan tidak ketinggalan KA BNN Kota Kediri (AKBP Lilik Dewi Indarwati,AmK.,SH.,MM.) juga ikut melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Muspida, tokoh masyarakat dan tokoh agama.Kegiatan yang dilaksanakan diawal bulan suci Ramadhan ini berhasil mendapat berbagai apresiasi positif dari masyarakat, dan Kapolres Kediri Kota melalui kesempatannya juga mengatakan Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah awal memerangi narkoba dan miras yang menjadi penyakit masyarakat, saat awal bulan puasa ini hingga menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.Kajari Kota Kediri (Hj. Amiek Mulandari, SH, MH) juga menegaskan Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan miras yang sudah divonis oleh pengadilan, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kita akan konsisten untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan miras, terlebih pada bulan ramadan ini.Adapun detail barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi: 9,359 gram Shabu, 209,586 gram Ganja Kering, 1344 butir psikotropika, 567.533 butir pil double L, sedangkan untuk barang bukti miras berbagai merek total 3.842,5 liter.
Berita Utama
BNN Kota Kediri Bersama “Criminal Justice System†Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025