BNN Kota Kediri – Kamis, 03 Juli 2014 dalam memperingati hari Anti Narkoba Internasional 2014 sekaligus HUT Bhayangkara ke-68 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, Polres Kediri Kota, Pemkot Kediri Kota bersama BNN Kota Kediri beserta Criminal Justice System memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba jenis (pil dobel L, shabu, ganja). Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari para pelaku kejahatan yang sudah divonis oleh pengadilan.Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polsek Kediri Kota. Acara diawali dengan sambutan oleh Kapolres Kediri Kota (AKBP Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si) dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Walikota Kediri dan Doa oleh Ketua MUI Kota Kediri, setelah itu secara simbolis jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Kota Kediri dan tidak ketinggalan KA BNN Kota Kediri (AKBP Lilik Dewi Indarwati,AmK.,SH.,MM.) juga ikut melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Muspida, tokoh masyarakat dan tokoh agama.Kegiatan yang dilaksanakan diawal bulan suci Ramadhan ini berhasil mendapat berbagai apresiasi positif dari masyarakat, dan Kapolres Kediri Kota melalui kesempatannya juga mengatakan Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah awal memerangi narkoba dan miras yang menjadi penyakit masyarakat, saat awal bulan puasa ini hingga menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.Kajari Kota Kediri (Hj. Amiek Mulandari, SH, MH) juga menegaskan Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan miras yang sudah divonis oleh pengadilan, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Kita akan konsisten untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan miras, terlebih pada bulan ramadan ini.Adapun detail barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi: 9,359 gram Shabu, 209,586 gram Ganja Kering, 1344 butir psikotropika, 567.533 butir pil double L, sedangkan untuk barang bukti miras berbagai merek total 3.842,5 liter.
Berita Utama
BNN Kota Kediri Bersama “Criminal Justice System†Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025