Gorontalo, Cita-cita Indonesia bebas dari narkoba dapat diwujudkan dengan dukungan semua pihak. Salah satu elemen penting dalam perang melawan narkoba adalah instansi pemerintah, khususnya aparat penegak hukum. Sebagai representasi Negara, instansi pemerintah haruslah memberikan suri tauladan kepada masyarakat dengan menjaga diri bersih dari penyalahgunaan dan selalu waspada akan peredaran gelap narkoba.Hal ini diutarakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si saat memimpin sidak tes urin di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Selasa (03/10).Sidak yang dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di instansi pemerintah ini melibatkan tiga seksi yang ada di BNNK Bone Bolango yakni seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Seksi Rehabilitasi, dan Seksi Pemberantasan. Masing-masing kepala seksi turun langsung bersama jajarannya.Sidak ini juga terlaksana berkat kerjasama BNNK dengan Kejari Bone Bolango. Kepala Kajari Bone Bolango, Bambang Dwi Handoko, S.H ikut menjalani tes urine dalam kegiatan ini Bersama jajarannya. Sebanyak 30 Jaksa, ASN serta pegawai honorer menjalani tes urine. Hasilnya 30 orang dinyatakan negatif pemakaian narkoba.Kepala BNNK Bone Bolango mengapresiasi Kejari Bone Bolango yang kooperatif dalam kegiatan ini. Selain itu, bersihnya aparat di Kejari Bone Bolango dapat menjadi contoh yang harus diikuti baik oleh instansi pemerintah lainnya dan maupun masyarakat umum. Ke depan kita akan terus mengintensifkan tes urine ini, baik di instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun kalangan medis. Pemilihan instansi kami lakukan secara acak. Ada pula yang dipilih berdasarkan data kerawanan narkoba yang terus menerus kami perbaharui, pungkas Haris.#StopNarkoba (jam)
Berita Utama
BNN Kota Bone Bolango Tes Urine 30 Jaksa
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- TINDAK LANJUT EFISIENSI ANGGARAN, BNN GELAR RAPAT KERJA TEKNIS BIDANG PENCEGAHAN TAHUN 2025 20 Feb 2025