Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Dengan dinamika yang kian berkembang, kejahatan Narkoba telah berkolaborasi dengan kejahatan pencucian uang, terorisme atau kejahatan besar lainnya sehingga dapat berpotensi melemahkan bangsa Indonesia khususnya di bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan.Demikian pernyataan Kepala BNN, Gories Mere, sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Hotel Bidakara, Selasa (25/9).Kepala BNN menambahkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terjadi di semua kelompok usia dan kelompok profesi. Berdasarkan jurnal data P4GN tahun 2012, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar terhadap jumlah penyalahgunaan Narkoba yaitu kelompok pekerja (70%) dan pelajar/mahasiswa (22%).Para pekerja merupakan kelompok yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Disamping itu, kalangan pekerja juga cukup potensial untuk dijadikan pengedar atau kurir Narkoba oleh sindikat. Oleh karena itulah diperlukan usaha yang maksimal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pekerja.Karena itulah, sebagai langkah konkret dalam rangka penanggulangan Narkoba di kalangan pekerja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), membangun komitmen bersama dalam upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui penandatanganan nota kesepahaman.Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama bagi BNN dan Kemenakertrans dalam bidang P4GN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Nota Kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan sinergitas kedua pihak yaitu BNN dan Kemenakertrans dalam pelaksanaan P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi sehingga lingkungan kerja dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN Tahun 2011-2015.Humas BNN
Berita Utama
BNN Jalin Kerjasama dengan Kemenakertrans
Terkini
-
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026
Populer
- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026
