BNN Gerakkan Ponpes Untuk Sosialisasi NarkobaBekasi, 22 Januari 2013 Bekasi – Selasa (22/1) Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, salah satunya adalah dengan menggandeng peran serta masyarakat. Hal ini mengingat upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba bukanlah tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) semata, namun harus didukung oleh segenap komponen bangsa. Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai salah satu institusi pendidikan akhlak dan akademis memiliki nilai strategis untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Oleh karenanya, BNN menggandeng Ponpes Al-Hidayah Al-Mumtazah yang berlokasi di Jatiasih – Bekasi untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba kepada +150 orang santri, yang terdiri dari siswa-siswi setingkat SLTP dan SLTA, para pengasuh ponpes serta alumni Pondok Pesantren Gontor 2011 Konsulat Bekasi.Menurut Direktur Diseminasi Informasi BNN Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si, selain lingkungan keluarga, sekolah keagamaan seperti ponpes merupakan salah satu garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan Narkoba. Setiap santri, pengajar, dan masyarakat di lingkungan tempat ponpes berada dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dengan cara menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba, ujar Gun Gun saat pelaksanaan acara.Kepala BNN Anang Iskandar juga berharap agar kedepannya kegiatan sosialisasi seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Ponpes Al-Hidayah Al-Mumtazah saja tetapi juga dapat diikuti ponpes-ponpes lainnya. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN, yang mengamanatkan segenap komponen masyarakat, bangsa, dan negara untuk bahu-membahu dalam memfokuskan pencapaian Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.Menyinggung sosialisasi yang dilakukan BNN, Gun Gun menambahkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membuat jejaring untuk melakukan sosialisasi Narkoba, antara lain dengan merekrut relawan anti Narkoba. Relawan yang akan bertugas tersebut sebelum turun ke lapangan telah dibekali dengan berbagai informasi mengenai metode pencegahan Narkoba. Selain itu mereka juga mendapatkan pelatihan dalam hal kemampuan berkomunikasi serta cara-cara penyuluhan yang efektif. Saat ini BNN secara gencar juga melakukan beragam bentuk kampanye melalui berbagai media, baik elektronik, cetak, online, luar ruang maupun tradisional. Sebagai informasi, saat ini hampir 70 persen pengguna Narkoba didominasi oleh kalangan pekerja atau karyawan. Sisanya dikonsumsi oleh pelajar dan mahasiswa.Sementara itu Al Ustadz Muammal Syarif selaku pimpinan Ponpes Al-Hidayah Al-Mumtazah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun karakter dan memberikan pemahaman kepada para santri akan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba. Menurutnya pihak Ponpes turut mendukung sepenuhnya program P4GN yang dikomandoi oleh BNN, dengan membentuk satu gugus tugas yang akan melakukan upaya preventif secara kontinyu di lingkungan ponpes. Beliau juga menambahkan bahwa masalah Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi ini adalah tanggung jawab bersama.
Berita Utama
BNN Gerakkan Ponpes Untuk Sosialisasi Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
