
Dalam upaya penanganan masalah narkoba, khususnya di sektor demand reduction, BNN menggandeng CADCA (Community Anti-Drug Coalition of America), yang merupakan komunitas koalisi anti narkoba dari Amerika. Kerja sama ini dinilai strategis mengingat CADCA telah melakukan kemitraan dengan puluhan negara, termasuk Indonesia, terutama dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
CADCA telah membentuk ± 50.000 koalisi di 23 negara, di Asia Tenggara sendiri, CADCA telah membentuk 21 koalisi anti narkotika di Filipina dan 2 koalisi di Indonesia. Kolalisi terdiri dari berbagai komunitas yaitu penegak hukum, dunia usaha, komponen masyarakat, jasa kesehatan dan stakeholder lainnya.
Pembahasan kerjasama kedua pihak lebih intensif antara BNN dengan CADCA dilakukan saat bilateral meeting di sela-sela sidang sesi CND ke-62 di Wina Austria.
Dari pertemuan tersebut, beberapa point penting yang dihasilkan antara lain : kerja sama yang dikembangkan ke depan, yaitu pihak CADCA dengan LSM lokal melakukan sosialisasi metodologi yang bisa diadopsi oleh masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba. Dalam hal ini, CADCA akan menjalin sinergi dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN dan LSM GRANAT.
Disampaikan pula dalam pertemuan tersebut tentang peran Koalisi di masyarakat sebagai berikut:
1. Melakukan penilaian/assessment dan mengumpulkan data daerah rawan narkoba yang perlu dilakukan capacity building.
2. Membuat perencanaan program yang sesuai untuk daerah tersebut.
3. Melatih dan melakukan evaluasi apakah strategi itu berhasil dilaksanakan.
4. CADCA akan mempertemukan Koalisi dengan Deputi Dayamas, dan BNN akan membina kemampuan yang telah dimiliki koalisasi untuk terus berkelanjutan.