Rabu, 15 Mei 2013, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka menghapus kriminalisasi terhadap pengguna narkoba.”Jadi, dalam UU Narkoba memang sudah jelas bahwa pengguna (narkoba) tidak bisa dikriminalkan. Oleh karena itu, BNN mengajak kami untuk melakukan pengkajian, penelitian, pemantauan, mediasi, serta pencegahan peredaran gelap narkoba,” kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila usai menandatangani nota kesepahaman dengan BNN di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/5).Menurut Siti, melepas kriminalisasi terhadap pengguna narkoba merupakan salah satu upaya yang bisa secara langsung dilakukan oleh Komnas HAM. Apalagi, di tengah masyarakat sendiri ada perspektif buruk mengenai pengguna narkoba. Perspektif buruk itulah yang nantinya akan perlahan diubah oleh Komnas HAM.Dalam nota kesepahaman itu pula, lanjut Siti, dibahas mengenai kajian, penelitian, dan pemantauan terhadap mantan pengguna yang telah direhabilitasi oleh BNN, “Kami melihat ada diskriminasi terhadap mantan pengguna yang sudah direhabilitasi, artinya semua pihak harus memberi kesempatan kepada mantan pengguna narkoba yang sudah direhabilitasi untuk hidup normal,” katanya.Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan Komnas HAM adalah terkait dengan pelanggaran HAM yang diterima oleh pengguna atau korban narkoba, “Jadi, kalau tidak dapat keadilan, itu merupakan pelanggaran HAM. Dalam hal ini Komnas HAM bisa terlibat. Kami akan bantu mediasi dengan aparat penegak hukumnya,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan, bahwa kerja sama dengan Komnas HAM merupakan salah satu langkah lembaga itu mencari dukungan guna menggalakkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), “Memang banyak hal-hal yang perlu didorong oleh Komnas HAM, salah satunya mengenai ‘depenalisasi’ dan ‘dekriminalisasi’ pengguna narkoba. Maka, kita perlu untuk kerja sama,” katanya.Kerja sama itu, menurut Anang, merupakan wujud nyata komitmen untuk perang melawan narkoba serta mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba. (pas)
Siaran Pers
BNN Gandeng Komnas HAM Hapus Kriminalisai Pengguna Narkoba
Terkini
-
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
