Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

BNN-EMBASSY OF INDIA PERKUAT KOLABORASI DALAM PENANGGULANGAN NARKOTIKA

BNN-EMBASSY OF INDIA PERKUAT KOLABORASI DALAM PENANGGULANGAN NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama menerima kunjungan kerja dari Deputy Chief of Mission (DCM) Kedutaan Besar India, Mr. Bijay Selvaraj, di Ruang Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (7/7).

Kunjungan kerja ini merupakan bentuk implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani sejak tanggal 17 Juni 2022 silam dan ditindaklanjuti dalam pertemuan “7th Directorate General Level Joint Working Group” antara BNN dan Narcotics Control Bureau (NCB) India yang dilakukan secara daring pada 4 Juni 2025 lalu.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa Indonesia dan India memiliki karakteristik geografis dan demografis yang serupa. Keduanya merupakan negara maritim dengan garis pantai yang panjang dan termasuk dalam lima besar negara berpenduduk terbanyak di dunia. Kesamaan ini menjadikan kedua negara sebagai target strategis bagi jaringan sindikat narkotika internasional, sehingga kolaborasi yang erat sangat diperlukan.

Baca juga:  Asistensi Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Jawa Timur

Sementara itu, Mr. Bijay Selvaraj menambahkan bahwa posisi geografis India yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, Myanmar, dan Bangladesh turut menjadikan wilayahnya rentan terhadap penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, India menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Indonesia dan berharap dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman BNN dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika secara komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, kedua pihak juga membahas isu keterlibatan warga negara masing-masing dalam tindak pidana narkotika lintas negara. Kepala BNN RI menyampaikan harapan agar Pemerintah India dapat memberikan akses informasi terkait tujuh Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika di wilayah India. Sementara itu, Pemerintah India menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang telah dijalankan Indonesia terhadap tiga Warga Negara India yang terlibat dalam kasus Legend Aquarius pada 2024, serta berharap agar verifikasi data terhadap seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Menutup pembahasan, pihak Kedutaan Besar India juga menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam penyediaan penerjemah apabila di kemudian hari terdapat kasus narkotika yang melibatkan WNI di India, guna mendukung kelancaran proses hukum dan komunikasi lintas negara.

Baca juga:  Inspektorat Utama Wajib Menyesuaikan Audit BNN

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel