Skip to main content
Siaran Pers

BNN DAN POLRI MUSNAHKAN 35 HEKTAR LADANG GANJA

Oleh 15 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Ganja merupakan salah satu jenis narkotika alami yang tumbuh subur di Indonesia khususnya di wilayah Propinsi Nangroe Aceh Darussalam dan tidak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan lahan ganja yang tidak pernah habis di bumi Aceh telah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pasokan narkotika jenis ganja tetap tinggi di negeri ini.Menyikapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Polri Khususnya Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tidak pernah berhenti melakukan upaya eradikasi lahan ganja di Aceh dan sekitarnya.BNN bersama dengan Pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait serta masyarakat Aceh terus bersinergi untuk membersihkan Aceh dari produksi ganja dengan melaksanakan kegiatan alternatif development yaitu dengan mengubah pola pikir masyarakat penanam ganja dan yang bersentuhan dengan produksi dan peredaran gelap ganja Menjadi masyarakat yang produktif jauh dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Pemusnahan ladang ganja 35 Ha Pada hari ini, Senin (13/5) merupakan yang pertama dalam tahun 2013. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH.,MH serta di dampingi oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dr. Benny J Mamoto, Dir Narkoba Polda Aceh dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta pejabat BNN lainnya.Kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas + 35 hektar yang berlokasi di Desa Pulo Kemukiman Lamteuba Kec. Seulimeum Kab. Aceh Besar. Adapun Waktu yang di tempuh dari Banda Aceh menuju lokasi Ladang Ganja tersebut + 2 jam 30 menit.Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil dari Informasi yang diperoleh sekitar 1 bulan yang lalu. Selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi BNN dan Polda NAD di ptutuskan bahwa pada tanggal 3 Mei 2013 Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) melakukan penyelidikan awal.Pada tanggal 5 Mei 2013 tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berangkat dari Jakarta Menuju Banda Aceh untuk melakukan Penyelidikan dan pemetaan ladang ganja bersama dengan Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Badan Informasi Geospasial.Dari hasil pemetaan tersebut terdapat 18 titik ladang Ganja yang ditemukan dengan total seluas 35 Ha dan diantaranya seluas 7,5 Ha dan 2,5 Ha.

Baca juga:  PRESS RELEASE Pembukaan Kegiatan 33RD Meeting Head of National Drug Law Enforcement Agencies Asia and The Pacific (HONLAP) di Discovery Kartika Plaza Hotel - Bali, Tanggal 6 Oktober 2009

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel