Merebaknya kasus penelantaran, penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap anak oleh kedua orang tua dan lingkungan terdekatnya, yang kemudian diketahui kedua orang tuanya itu pengonsumsi Narkoba, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) tergerak untuk mempertegas perannya dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). Secara konkret BNN bersama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan langkah awal dengan mengadakan dialog interaktif dengan tema Penyalahgunaan Narkoba dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Psikologi Anak pada hari Kamis (21/5), di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.Kasus penelantaran anak yang dikaitkan dengan adanya temuan penyalahgunaan Narkoba di Cibubur beberapa waktu lalu membuka mata seluruh masyarakat terhadap bahaya Narkoba yang tidak hanya memberikan dampak kepada si penyalahgunanya saja, tetapi juga kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, BNN dan KPAI sepakat menggelar kegiatan dialog interaktif sebagai bentuk preventif melalui media agar kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.Dalam dialog interaktif yang mengundang para pemimpin redaksi media cetak dan elektronik tersebut hadir sebagai pembicara Drs. Anang Iskandar selaku Kepala BNN dan Erlinda selaku Komisioner KPAI. Acara ini digagas sebagai langkah awal untuk memberikan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap psikologi anak. Tujuan dari dialog interaktif ini pada dasarnya adalah memberikan pengertian dan penjelasan kepada para pimpinan awak media terkait dengan dampak penyalahgunaan Narkoba di lingkungan keluarga.Media diharapkan mampu untuk dapat menjadi gaung dalam sosialisasi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat secara luas terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, dengan adanya penyebaran informasi yang akurat kepada seluruh masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan ancaman dari penyalahgunaan dan meningkatkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, peredaran gelap Narkoba (P4GN). Sinergitas antara BNN, KPAI, dan media adalah salah satu jalan yang ditempuh dalam meretas permasalahan akan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. #IndonesiaDaruratNarkoba
Siaran Pers
BNN DAN KPAI RANGKUL MEDIA GAUNGKAN P4GN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
