Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Yudisial menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, sebagai wujud penguatan sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan supremasi hukum yang berintegritas, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dan pembaruan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya pada Agustus 2025. Nota Kesepahaman yang baru ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam aspek pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum strategis dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.

Baca juga:  KODIM 0611 GARUT BERSIH NARKOBA

“Kami ingin membuktikan bahwa negara hadir dengan wajah yang tegas dalam memberantas jaringan dan bandar narkoba, sekaligus hadir dengan wajah yang berkeadilan dan berperikemanusiaan terhadap para pengguna narkotika yang pada hakikatnya merupakan korban,” tegas Kepala BNN RI.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat BNN, War on Drugs for Humanity, yaitu memerangi narkotika secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial menekankan pentingnya penguatan sinergi dan sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Penanganan kejahatan narkotika membutuhkan penguatan sistem dan kolaborasi lintas lembaga agar mampu menekan laju penyebaran dan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks,” ujar Ketua Komisi Yudisial.

Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Komisi Yudisial optimistis dapat membangun ekosistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel