Skip to main content
Berita Utama

BNN Bangun Sinergi Dengan UII

Oleh 15 Okt 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penanggulangan narkoba dengan melibatkan sektor pendidikan seperti universitas merupakan langkah yang strategis. Karena itulah, BNN menjalin sinergi dengan Universitas Islam Indonesia (UII) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN RI dengan UII, dan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi DIY dengan Pusat Studi Napza UII, di kampus UII, Yogyakarta, Senin (15/10). Dalam kesempatan ini, Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., mengatakan ancaman narkoba sangat berat, karena tak hanya menyerang fisik akan tetap juga menyerang psikis. Karena itulah ia berpesan kepada mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memahami persoalan narkoba dengan komprehensif terutama dengan banyaknya narkoba jenis baru yang beredar. Kepala BNN menyebutkan narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang telah beredar di Indonesia saja sudah mencapai 73 jenis. Dari total tersebut, 65 diantaranya sudah diatur dalam Permenkes sementara 8 lainnya belum diatur. Di hadapan mahasiswa, Kepala BNN juga mengulas bahwa masalah narkoba itu mencakup upaya supply dan demand reduction. Khususnya dalam upaya menekan supply, Indonesia tak hanya bertahan, tapi juga ofensif mencegah masuknya peredaran dari luar negeri. Dalam hal ini, BNN lebih aktif dengan bersinergi bersama negara-negara lain agar narkoba tidak bisa masuk ke NKRI. Sementara itu, Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc, Ph.D mengungkapkan bahwa kerja sama antara BNN dan UII merupakan salah satu bentuk amar maruf nahi munkar yaitu mengajak dalam kebaikan dan mencegah hal buruk atau kemunkaran. Penanggulangan narkoba harus serius, karena menurutya dampaknya kian memprihatinkan. Rektor pun menyebutkan modus transaksi narkoba kian sulit dilacak, karena di daerah Yogya sudah ada transaksi narkoba melalui bit coin. Dengan maraknya peredaran narkoba, dan banyaknya modus baru yang sulit terdeteksi, ia khawatir akan mengancam potensi bonus demografi yang dimiliki NKRI. Kerena itulah salah satu upaya pihaknya dalam menanggulangi narkoba di lingkungan kampus adalah dengan mendirikan Pusat Kajian Nazpa, yang sejak 2013 sudah mulai berdiri dan melakukan serangkaian upaya konkret, seperti penelitian rutin, seminar, dan kegiatan preventif lainnya. Upaya penanggulangan narkoba, menurut Rektor merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengabdian masyarakat, karena sebagai entitas akademik, UII tak hanya bertanggung jawab di bidang pendidikan saja. Diharapkan dengan pengabdian masyarakat ini bisa memberikan dampak yang besar, imbuhnya. Sebelum menutup sambutannya, Rektor menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi titik tolak untuk melakukan upaya yang lebih kuat dan membangun kepedulian yang lebih besar dalam upaya penanggulangan narkoba.

Baca juga:  Gubernur Kalbar Dorong PKK Cegah Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel