Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terjadi di segala lapisan masyarakat, mulai pejabat hingga rakyat biasa, termasuk para kaum pekerja di sektor pertanian, peternakan, dan juga perikanan.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, menegaskan bahwa ancaman Narkoba pun kian mengkhawairkan karena dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan, dan menghancurkan sebuah generasi.Oleh karena itu, seluruh pihak harus bersatu padu membulatkan tekad dan komitmen yang kuat dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilingkungannya masing-masing.BNN menggandeng Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), karena organisasi sosial ini dinilai memiliki peranan yang cukup strategis, khususnya dalam bidang agraria. Sehingga potensi yang dimiliki oleh HKTI dapat disinergikan dengan program BNN khususnya dalam bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan pasca rehabilitasi mantan pecandu Narkoba.Sebagai wujud komitmen bersama, maka BNN dan HKTI melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, di Aula Lantai 7, Gedung BNN, Selasa (2/10). Nota kesepahaman ini sangat penting karena menjadi landasan kerjasama antara kedua pihak dalam melaksanakan kegiatan P4GN. Secara spesifik, kerjasama yang akan dijalin lebih terfokus pada aspek pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan HKTI dan pengembangan pasca rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba.Sementara itu, ruang lingkup kerjasama yang akan digarap oleh kedua pihak secara garis besar di bagi ke dalam dua aspek, yang pertama adalah dalam konteks dukungan pasca rehabilitasi dan kedua bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba.Pada aspek pertama yaitu pasca rehab, HKTI dan BNN akan bersinergi dalam bentuk kegiatan seperti : Pengembangan usaha di bidang pertanian baik di bidang pembibitan dan pengolahan hasil produksi; Pengembangan usaha di bidang peternakan berkelanjutan mulai dari pembibitan, penggemukan, dan pemotongan; Pengolahan pupuk kandang, biogas, dan makanan ternak; dan Dukungan sarana dan prasarana dalam membentuk recovering addict menjadi manusia yang tangguh dalam mengembangkan potensi diri menuju hidup yang normatif, produktif, dan mandiri. Sementara itu dalam bidang pencegahan, BNN dan HKIT sepakat untuk melaksanakan kampanye pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada para petani anggota HKTI serta pembentukan Kader Anti Narkoba. (BK)
Berita Utama
BNN dan HKTI Jalin Kerjasama di Bidang Pencegahan dan Pasca Rehabilitasi
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
