Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap empat orang tersangka anggota jaringan sindikat narkotika dengan total barang bukti ekstasi sebanyak 15.410 butir di Jakarta (2/12) dan Surabaya (6/12). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Bea Cukai pusat, Bea Cukai Tanjung Pinang, Bea Cukai Jawa Timur, dan Bea Cukai Tanjung Perak.Kronologi :Tim BNN mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan ekstasi yang berasal dari Belanda yang masuk melalui Port Klang Malaysia menuju Tanjung Pinang. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan tim Bea Cukai pusat dan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penyelidikan.Berdasarkan informasi yang didapatkan, para tersangka berlayar membawa narkotika menggunakan Kapal Umsini dari Tanjung Pinang menuju Surabaya. Pada 2 Desember 2018, kapal Umsini bersandar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka antara lain SP, FM, dan AS beserta 11 bungkus ekstasi sebanyak 15.410 butir. Ketiga tersangka tersebut dikendalikan oleh seseorang di Kendari. Dari penangkapan ini, dapat diketahui bahwa modus yang mereka gunakan adalah menempelkan sebagian bungkus berisi ekstasi ini di badan salah satu tersangka dengan menggunakan korset. Sebagian bungkusan lainnya dimasukkan ke dalam tas.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan cara controlled delivery ke Surabaya. Dalam aksinya di Surabaya, petugas BNN menggalang kerja sama dengan Bea Cukai Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak. Dalam proses pengembangan ini, tersangka AS diperintahkan oleh pengendalinya untuk meninggalkan tas berisi ekstasi di salah satu kamar sebuah hotel di bilangan Jalan Baratajaya Surabaya. Pada tanggal 6 Desember 2018, seorang kurir berinisial IWS, datang ke kamar tersebut untuk mengambil ekstasi. Setelah keluar dari kamar tersebut, petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap IWS.Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.Dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya lebih dari 15.410 orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN dan Bea Cukai Ungkap Ekstasi Jaringan Kendari-Tanjung Pinang-Surabaya
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
