
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di kawasan Asia-Pasifik. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Kepala BNN RI dan Delegasi AFP di Lounge VVIP Room Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (24/10).
Pertemuan ini bertujuan membahas penguatan kerja sama BNN-AFP, khususnya dalam aspek pertukaran intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas (capacity building).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya peningkatan kerja sama, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk penindakan kejahatan narkotika lintas batas, capacity building bagi aparat penegak hukum, dan pertukaran intelijen (intelligence sharing). Hal ini didorong oleh kedekatan geografis kedua negara yang memungkinkan pola lintas peredaran narkotika melalui jalur laut.
Perwakilan Australia, Senior Officer Indonesia AFP, Steve Lindner, menyampaikan apresiasi atas sambutan BNN. Pihak Australia menilai peningkatan kerja sama dengan Indonesia sangat penting untuk menangkal meningkatnya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia menuju Australia dan negara-negara Pasifik. AFP juga mengapresiasi penandatanganan MoU antara Indonesia dan Fiji yang dinilai memperkuat jejaring kerja sama kawasan dalam memerangi narkotika.
Dalam sesi diskusi, Steve Lindner menjelaskan perkembangan situasi narkotika di Australia, bahwa pasar New Psychoactive Substances (NPS) di Australia sangat dinamis, dengan jenis zat yang terus berubah mulai dari kanabinoid sintetis hingga opioid sintetis juga penyelundupan dan impor ilegal ketamine meningkat signifikan, terbukti dengan kenaikan jumlah tangkapan di perbatasan dalam beberapa tahun terakhir.
Sedangkan, etomidate tidak termasuk dalam daftar zat narkotika atau psikotropika di Australia karena tidak memiliki efek euforia atau nilai rekreasional. Terkait vape (rokok elektrik), Pemerintah Australia fokus pada edukasi publik tentang bahayanya dan pelarangan penggunaan bagi pelajar, serta lebih dianggap sebagai isu kesehatan masyarakat, dengan kebijakan yang tidak seketat kebijakan narkotika. Namun, kasus vape yang mengandung zat narkotika atau psikoaktif akan ditangani sebagai tindak pidana narkotika oleh AFP.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan narkotika, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan penguatan kapasitas kelembagaan. Kerja sama BNN dan AFP akan diperkuat dalam bidang: pertukaran informasi intelijen, pemanfaatan teknologi dalam deteksi narkotika, pelatihan dan pengembangan kapasitas aparat, serta penanganan ancaman narkotika lintas batas di jalur perairan.
Di akhir pertemuan, Kepala BNN RI menyampaikan rencana kunjungan kerja ke Australia pada awal Desember 2025. Rencana ini disambut positif oleh AFP, dan konfirmasi lebih lanjut akan dilakukan melalui jalur diplomatik kepada AFP Canberra.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













