Aceh, Sabtu (5/12) – Menjelang penghujung akhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan 5 Ha ladang ganja siap panen di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam. Penemuan ladang ganja yang ketujuh kalinya di tahun 2015 ini merupakan hasil kerjasama antara BNN dengan Kodim 0101/BS, Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.Ladang Ganja Seluas 5 Ha yang terletak di Kp. Pulo, Desa Lamteuba, Kec. Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam ini ditempuh selama ± 2 jam dari kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor. Tak berhenti sampai disitu, untuk menuju titik ladang ganja tersebut diperlukan pendakian selama ± 3 jam. Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan kesulitan dalam melakukan pendakian.Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa. Petugas yang sudah berada di lokasi lading sejak tiga hari lalu, dengan gigih mencabuti tanaman ganja siap panen setinggi 2 meter tersebut untuk selanjutnya dikeringkan dan dimusnahkan dengan cara di bakar.Drs. Ghiri Prawijaya, M. Th., Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, mengatakan bahwa hal yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakans anksi hokum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.Tak dapat dipungkiri, berladang ganja masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh. Namun, meskipun demikian hingga saat ini BNN tetap gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani ganja tersebut agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.Terkait dengan penemuan ladang ganja ini, BNN bekerjasama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut hingga tidak ada lagi ganja di kota Serambi Mekah ini. Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, danmengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebaga upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.Selain itu, BNN juga akan meningkatkan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit, sehingga memudahkan proses penemuan lading untuk dapat segera dimusnahkan.B/PR-149/XII/2015/HUMAS
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
