Peredaran Narkoba di Indonesia saat ini berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Status Darurat Narkoba yang dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo terhadap kondisi Indonesia ini sejalan dengan era globalisasi dan modernisasi yang tengah dihadapi oleh masyarakat dunia.Pada era ini, kemudahan interaksi antar negara dan sesama manusia bagai dua sisi mata uang.Dari sisi pertahanan negara, kondisi ini sangat riskan memungkinkan terjadinya tindak kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti kejahatan narkotika.Menghadapi situasi ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika menjalin sinergitas lintas sektoral dengan aparat penegak hukum dan badan usaha pengelola jalur transportasi, salah satunya dengan PT. Angkasa Pura II (Persero), sebagai lisensi operator bandara di Indonesia.Nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika antara BNN dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) ditandatangani langsung oleh Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., dan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, di Ruang Auditorium 1 PT. Angkasa Pura II (Persero), Tangerang, Banten, pada Rabu (7/11).Direktur Utama PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa Bandara merupakan objek vital yang beroperasi penuh 24 jam. Lebih lanjut Awaluddin mengatakan, dari 15 bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II (Persero) ada 105 juta pergerakan penumpang setiap harinya yang membutuhkan pengawasan, khususnya dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika ke Indonesia.Melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat saling bersinergi, tidak semata untuk keselamatan dan keamanan penerbangan saja tetapi juga untuk pertahanan dan keamanan negara dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H., berharap agar melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, PT. Angkasa Pura II (Persero) dapat memperketat pengawasan terhadap orang dan barang di seluruh wilayah operasional bandara dengan mempersenjatai diri menggunakan alat-alat deteksi yang lebih cakap dan mumpuni dalam mendeteksi barang berbahaya khususnya Narkoba.#stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
BNN – ANGKASA PURA II : AWASI PINTU MASUK NARKOBA LEWAT JALUR UDARA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
