Skip to main content
Siaran Pers

BNN AMANKAN 30 KG SABU

Oleh 05 Mar 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
BNN AMANKAN 30 KG SABU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan 30 kg sabu yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu tersebut dikemas kedalam beberapa bungkus teh hijau dan disimpan didalam sebuah mobil mini bus yang berhasil diamankan tim BNN di Jl. Raya Siantar, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Penyelundupan yang terjadi pada Kamis (28/2) itu terungkap atas kerjasama BNN dengan Tim Bea Cukai Medan. Sabu tersebut diambil dari Pelabuhan Sekinchan dekat Port Klang Malaysia oleh seorang pria berinisial IH (46) menggunakan Kapal Nelayan. Saat memasuki perairan Indonesia kapal bersandar ke Pantai Labu dan sabu tersebut dibawa dengan mengunakan mobil oleh dua orang pria.

BNN melakukan penangkapan saat mobil tersebut berada di kawasan Jl. Siantar dan berhasil mengamankan DI (36) dan SD (39). Dari tangan kedua tersangka, BNN mengamankan 3 kantong plastik berisi 30 kg sabu. Pengembangan dilakukan, Tim BNN berhasil mengamankan dua tersangka lainnya berinisial RP (37) dan AS (46).

Selain narkotika, BNN juga menyita barang bukti lain diantaranya 1 unit mobil avanza hitam, 1 unit mobil mitsubishi x-Pander, 11 unit HP, 1 buah buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 6.000.000 (enam juta).

Baca juga:  Jelang HANI 2023, BNN RI Musnahkan 124,54 Kilogram Narkotika

Kemudian seluruh tersangka dibawa ke kantor BNN guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ke enam tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Humas BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel