Dua orang warga negara China beserta dua orang WNI diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (23/4). Keempat tersangka dengan inisial LY (pria/WNA/35thn), LC (pria/WNA/32thn), TS (pria/WNI/61thn), dan A (pria/WNI/32thn) diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 12.307 gram. Mereka diamankan di depan rumah sakit di Jl. Pluit Raya No.2 Rt.21/Rw.08 Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening yang dimasukan ke dalam 12 buah plastik alumunium dan dibawa dengan sebuah tas. Selain itu, petugas juga mengamankan 3,8 gram ganja dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram dari hasil penggeledahan di rumah tersangka A di Jl. Katamaran Indah 5 No.1F PIK Rt.009/Rw.007 Kel. Kapuk Muara Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka LC mengaku bahwa barang bukti sabu yang diamankan petugas adalah milik temannya yang bernama Mr.Ko. LC diminta oleh Mr.Ko untuk datang ke Indonesia dengan iming-iming ditawari pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp 800.000,- per hari. Setelah mendapatkan tawaran tersebut LC kemudian mengajak LY untuk datang ke Indonesia karena LY sudah pernah 3 kali datang ke Indonesia sebelumnya. Sesampainya di bandara Soekarno Hatta, Rabu (20/4) sekitar pukul 21.30 WIB keduanya dijemput oleh seorang lelaki tak dikenal dan dibawa ke sebuah hotel di daerah Pluit, Jakarta Utara. Keesokan harinya LC diminta oleh Mr.Ko untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap. Kemudian pada hari Sabtu (23/4) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka TS menelpon LC dan membuat janji untuk melakukan serah terima barang. Hingga akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB tersangka LC bersama LY yang berada di depan rumah sakit Atma Jaya bertemu dengan tersangka TS yang datang ditemani anaknya yang berinisial A dengan sebuah mobil berwarna abu-abu. Pada saat tersangka memasukan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plasik berisi sabu itu kemudian petugas melakukan penangkapan.Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp 100.000.000,- dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya. Setelah melakukan penangkapan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka A yang merupakan anak tersangka TS dan menemukan 3,8 gram ganja dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram. Saat ini keempat tersangka telah diamankan oleh BNN karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah menyelamatkan + 61.535 orang pengguna Narkoba di Indonesia. #stopnarkoba
Terkini
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026 -
CEGAH PENYAKIT JANTUNG KORONER, BNN GELAR SKRINING KESEHATAN PERSONEL 07 Sep 2026 -
PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026 -
SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026 -
PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026 -
IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
Populer
- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
