Dua orang warga negara China beserta dua orang WNI diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (23/4). Keempat tersangka dengan inisial LY (pria/WNA/35thn), LC (pria/WNA/32thn), TS (pria/WNI/61thn), dan A (pria/WNI/32thn) diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 12.307 gram. Mereka diamankan di depan rumah sakit di Jl. Pluit Raya No.2 Rt.21/Rw.08 Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening yang dimasukan ke dalam 12 buah plastik alumunium dan dibawa dengan sebuah tas. Selain itu, petugas juga mengamankan 3,8 gram ganja dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram dari hasil penggeledahan di rumah tersangka A di Jl. Katamaran Indah 5 No.1F PIK Rt.009/Rw.007 Kel. Kapuk Muara Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka LC mengaku bahwa barang bukti sabu yang diamankan petugas adalah milik temannya yang bernama Mr.Ko. LC diminta oleh Mr.Ko untuk datang ke Indonesia dengan iming-iming ditawari pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp 800.000,- per hari. Setelah mendapatkan tawaran tersebut LC kemudian mengajak LY untuk datang ke Indonesia karena LY sudah pernah 3 kali datang ke Indonesia sebelumnya. Sesampainya di bandara Soekarno Hatta, Rabu (20/4) sekitar pukul 21.30 WIB keduanya dijemput oleh seorang lelaki tak dikenal dan dibawa ke sebuah hotel di daerah Pluit, Jakarta Utara. Keesokan harinya LC diminta oleh Mr.Ko untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap. Kemudian pada hari Sabtu (23/4) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka TS menelpon LC dan membuat janji untuk melakukan serah terima barang. Hingga akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB tersangka LC bersama LY yang berada di depan rumah sakit Atma Jaya bertemu dengan tersangka TS yang datang ditemani anaknya yang berinisial A dengan sebuah mobil berwarna abu-abu. Pada saat tersangka memasukan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plasik berisi sabu itu kemudian petugas melakukan penangkapan.Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp 100.000.000,- dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya. Setelah melakukan penangkapan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka A yang merupakan anak tersangka TS dan menemukan 3,8 gram ganja dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram. Saat ini keempat tersangka telah diamankan oleh BNN karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah menyelamatkan + 61.535 orang pengguna Narkoba di Indonesia. #stopnarkoba
Terkini
-
BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025