
Swasta merupakan sektor ketiga dari kekuatan tata perekonomian Indonesia. Besarnya pengaruh sektor swasta dalam perkembangan perekonomian Indonesia, menjadikannya sebagai salah satu bagian yang sangat vital. Tidak tertutup kemungkinan sektor tersebut dijadikan sasaran pihak luar untuk melumpuhkan dengan berbagai cara, salah satunya Narkotika.
Berkaitan dengan Kejahatan Narkotika yang semakin merajalela, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengantongi data tahun 2017 sebanyak 59 % penyalahguna narkoba berasal dari kalangan pekerja. Meski di tahun 2018 trendnya cenderung turun, upaya untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masih harus dilakukan.Hal tersebut disampaikan Direktur Peran Serta Masyarakat, Mohamad Jupri, saat menghadiri Rapat Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Instansi Swasta di Jakarta, Kamis (25/4). Mohamad Jupri menegaskan perlu adanya sikap dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, untuk mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba ke lingkungan kerja. “Masalah narkoba ini masalah bersama. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk instansi swasta” Ujar Mohamad Jupri.
Sementara itu, Ricky Yanuarfi, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat berpendapat, bandar telah berhasil merubah paradigma pecandu bahwa narkoba merupakan gaya hidup. Hal ini yang menyebabkan pemerintah semakin kesulitan memberantas Narkoba. “Saat ini pecandu sudah tidak berfikir Narkoba adalah penyakit, tapi Narkoba adalah life style. Ini yang berbahaya!”, Tegasnya.
Ricky berpendapat jika ini terus dibiarkan maka orang akan semakin menganggap narkoba adalah hal yang biasa. Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah tingginya angka penjualan Narkoba di Indonesia. “Di Indonesia sabu bisa mencapai angka 1,5 juta per gram, dan perputaran uang dalam bisnis narkoba di dunia diperkirakan mencapai angka 84 triliun pertahun” ujar Ricky.
Hal ini yang menjadikan bisnis narkoba sangat menggiurkan, dan berdampak pada semakin meluasnya jaringan sindikat narkoba internasional di Indonesia.