Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara

Oleh 15 Jun 2024Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara, pada tanggal, 12 Juni 2024 dalam rangka P4GN.

BNN.GO.ID. Aceh Utara, 12 Juni 2024. Sambutan Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN (Drs. Edi Swasono, M.M.) sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara dilanjutkan pemaparan materi oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN (Drs. Edi Swasono, M.M.), Ganja, Hasish (Getah Ganja) merupakan jenis narkotika yang paling banyak digunakan atau sebesar 44,69% dari angka penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada tahun 2023. Proses pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba serta kultivasi tanaman narkotika & psikotropika melalui langkah pembangunan perdesaan berkelanjutan, dengan mengenali karakteristik sosial ekonomi masyarakat sasaran & kelompok, dalam kerangka solusi komprehensif dan permanen untuk masalah narkoba. Tugas : Millikanian Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka P4GN melalui Pemberdayaan Alternatif FUNGSI: Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka P4GN melalui Pemberdayaan Alternatif LOKUS INTERVENSI Kawasan Rawan Narkoba & Tanaman Terlarang di Perdesaan, Perkotaan, Pesisir, Perbatasan TAHAPAN GIAT DAYATIF Pemetaan Kawasan, Pemetaan Potensi, Bimtek Stakeholder, Bimtek LifeSkill/ Kewirausahaan Monitoring & Evaluasi LINGKUP DAYATIF: Pengembangan sosial & budaya , Keamanan & ketertiban, Pelestarian lingkungan, Pengembangan ekonomi, Peningkatan ketahanan pangan, Pengembangan desa produktif & mandiri Drs Edi Swasono, (Direktur Pemberdayaan Alternatif Lokasi Program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang Dit Dayatif Tahun 2022-2027 : Gampong Jurong, Gampong Blang Manyak, Gampong Teupin Reusep, Gampong Sawang, Gampong Riseh Tunong. Pemaparan materi oleh Siti Aisyah (Sekdin Pertanian). Isu Strategis Pembangunan Pertanian di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara • Upaya Peningkatan Penggunaan Teknologi Pertanian • Melakukan Upaya Akses Permodalan Terhadap Petani • Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing • Meningkatkan Pendapatan Petani • Penguatan Lembaga Petani • Mengoptimalkan Penanggulangan Bencana OPT • Diharapkan pengembangan tanaman jagung itu tidak stagnan • Perlu adanya penguatan kelembagaan pada kelompok tani • Program yang sudah ada dapat diintegrasikan untuk mendukung program ini • Potensi pengolahan jagung baik untuk diolah jadi produk emping jagung • Kemasan emping jagung dan rasa sudah baik. Namun perlu disesuaikan dengan pasar yang sesuai. • Jagung pipilan dan emping jagung memiliki selisih harga yang jauh berbeda. DATA PERKEMBANGAN TANAMAN PANGAN DI KECAMATAN SAWANG: Jenis Tanaman Padi : Luas Tanah 4.628 Luas Panen 5.585, Produksi 33.845,10 H Jenis Tanaman Jagung : Luas Tanah 304 Luas Panen 282 Produksi 1.464,14 Batas Wilayah Kecamatan Sawang Untuk Lahan Pertanian sebelah utara kecamatan muara batu sebelah Selatan kecamatan Nisan sebelah barat kabupaten benermeriah sebelah timur kecamatan banda baro. Potensi Pengembangan Industri pengolahan jagung di kecamatan sawang: 1. Pengolahan Produk Primer Jagung menjadi berbagai makanan seperrti tepung jagung, Bihun Jagung, tortilla chip, emping jagung 2. Kecamatan sawang megolah jagung hibrida menjadi emping jagung. Pemaparan materi oleh Ir. Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS. Kadis. Pedagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara. Pointer: 1. Modal usaha UMKM merupakan salah satu hal yang harus disediakan agar bisnis berjalan lancar. Hal ini kerap menjadi masalah bagi pelaku usaha pemula. Tak jarang yang mengurungkan niat untuk berusaha. Mendapatkan modal usaha tidak sesulit yang dibayangkan; 1. Modal Internal bersumber dari kekayaan pemilik, atau dari laba usaha, tabungan pribadi, gedung, tanah, kendaraan inventaris, alat produksi, dll. 2. Modal Eksternal bersumber dari investor atau kreditur, bank, pemerintah, koperasi, dll 3. Program KUR adalah : salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Tujuan Program KUR: memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah kepada pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja. KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) Program KUR adalah: salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Tujuan Program KUR: memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah kepada pelaku usaha kecil agar dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja. Pemaparan materi oleh Rio Mardhanu (Bank Indonesia Lhokseumawe), 1. Efektifitas Kebijakan Moneter Bauran kebijakan BI untuk mencapai rupiah 2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan ke bijakan Fiskal dan reformasi stuktural pemerintah dalam mengelola defisit transaksi berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan 3. Memperkuat Kebijakan dan survilans makroprudensial untuk turut memelihara SSK 4. Memperkuat kebijakan BI dan sinergi dengan kebijakan pemerintah dan OIK untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan digital 5. Mengembangkan kebijakan BI yang bersinergi dengan pihak lainnya untuk mendukung pengembangan ekonomi keuangan syariah 6. Memperkuat Kerjasama internasional untuk memperjuangkan kepentingan BI dan Republik Indonesia Penyusunan peta jalan UMKM yang disusun oleh Bank Indonesia Meliputi 4 Tahap yakni, UMKM potensial, UMKM success/link to market and finance, UMKM go digital, serta UMKM goexpor. Program Bank Indonesia generasi emas teman sebaya (GETS). Merupakan kolaborasi sosialisasi/edukasi dan Capacity Building mengenai tugas pokok Bank Indonesia dan Program War On Drugs milik BNN Gets bertujuan untuk memberdayakan pelajar agar dapat berperan aktif dalam rangka P4GN. Seluruh mitra GETS akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan secara rutin terkait dengan materi program yang berkaitan dengan tugas pokok BI dalam kampanye P4GN bersama BNN.

Baca juga:  Gelar Pertemuan Wartawan, Biro Humas dan Protokol BNN RI Harapkan Dukungan Awak Media

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara

#IndonesiaDrugFree   #IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel