Berkat kerja sama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai, Polda Kalimantan Barat dan Polda Aceh, berhasil diungkap dua jaringan narkotika internasional dari dua kasus berbeda di Kalimantan Barat dan Aceh Utara. Dari dua kasus tersebut, petugas BNN menyita 57,54 kg shabu dan mengamankan 12 tersangka, yang mana dua diantaranya tewas karena melawan petugas. Berikut ini kronologi dari dua kasus tersebut : 1. Pengungkapan 17,54 Kg Shabu, 2 Pelaku Tewas Ditembus PeluruBerdasarkan laporan masyarakat, BNN mendapatkan informasi tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan R (kurir, 24) di kawasan Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang, sekitar pukul 13.45 WIB saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak pada 6 Agustus 2017. Dari tangan R, petugas menyita shabu seberat 17,54 kg. Pada saat yang bersamaan petugas melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05 Sekayok Kelurahan Sebayok, Bengkayang dengan mengamankan tiga tersangka antara lain, AL (kurir sekaligus checker, 19), LUH alias Ape (WNA Malaysia penghubung buyer dan supplier) dan CKH alias Ahoe ( WNA Malaysia, supplier). Pada waktu diinterogasi oleh petugas di lapangan, CKH berusaha menyuap dengan uang sebesar Rp 10 miliar tetapi iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota, dan pada waktu proses pengembangan, yang bersangkutan bersama dengan LUH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit, dua orang tersebut meninggal dunia. Selain itu juga dilakukan penangkapan di depan Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Pontianak terhadap MY (pengendali kurir) dan DZ (gudang, 42). Petugas juga mengamankan TF (pemodal, 35), seorang tersangka yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang. Adapun modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyelundupkan shabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah RI melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang Kalbar , dengan cara menyembunyikan paket shabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembako. Dari jaringan ini petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 18 unit ponsel dan kartu identitas para pelaku. 2. Pengungkapan 40 Kg Shabu Disita Dari Sindikat Aceh-MalaysiaBerdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia, petugas mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan tersebut sejak barang narkotika itu masuk ke wilayah Pantai Idi Cut Aceh Utara. Pada tanggal 18 Agustus 2017, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat antara lain Mu (kurir,51), Zul (kurir, 40), TM (koordinator kurir, 28), Sy (kurir, 39), dan MD (koordinator, 58) di kawasan Jalan Lintas Medan-Aceh Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 40 bungkus seberat ±40 Kg. Selain itu juga BNN menyita 2 unit mobil, 15 unit ponsel dan lima kartu identitas pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Ratusan Ribu Anak Bangsa DiselamatkanDengan pengungkapan dua kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
Berusaha Suap Petugas Rp 10 Miliar, Bandar Narkoba Tetap Didor Dan Shabu 57,54 Kg Disita Jakarta, 23 Agustus 2017
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
