Berkat kerja sama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai, Polda Kalimantan Barat dan Polda Aceh, berhasil diungkap dua jaringan narkotika internasional dari dua kasus berbeda di Kalimantan Barat dan Aceh Utara. Dari dua kasus tersebut, petugas BNN menyita 57,54 kg shabu dan mengamankan 12 tersangka, yang mana dua diantaranya tewas karena melawan petugas. Berikut ini kronologi dari dua kasus tersebut : 1. Pengungkapan 17,54 Kg Shabu, 2 Pelaku Tewas Ditembus PeluruBerdasarkan laporan masyarakat, BNN mendapatkan informasi tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan R (kurir, 24) di kawasan Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang, sekitar pukul 13.45 WIB saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak pada 6 Agustus 2017. Dari tangan R, petugas menyita shabu seberat 17,54 kg. Pada saat yang bersamaan petugas melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05 Sekayok Kelurahan Sebayok, Bengkayang dengan mengamankan tiga tersangka antara lain, AL (kurir sekaligus checker, 19), LUH alias Ape (WNA Malaysia penghubung buyer dan supplier) dan CKH alias Ahoe ( WNA Malaysia, supplier). Pada waktu diinterogasi oleh petugas di lapangan, CKH berusaha menyuap dengan uang sebesar Rp 10 miliar tetapi iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota, dan pada waktu proses pengembangan, yang bersangkutan bersama dengan LUH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit, dua orang tersebut meninggal dunia. Selain itu juga dilakukan penangkapan di depan Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Pontianak terhadap MY (pengendali kurir) dan DZ (gudang, 42). Petugas juga mengamankan TF (pemodal, 35), seorang tersangka yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang. Adapun modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyelundupkan shabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah RI melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang Kalbar , dengan cara menyembunyikan paket shabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembako. Dari jaringan ini petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 18 unit ponsel dan kartu identitas para pelaku. 2. Pengungkapan 40 Kg Shabu Disita Dari Sindikat Aceh-MalaysiaBerdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia, petugas mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan tersebut sejak barang narkotika itu masuk ke wilayah Pantai Idi Cut Aceh Utara. Pada tanggal 18 Agustus 2017, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat antara lain Mu (kurir,51), Zul (kurir, 40), TM (koordinator kurir, 28), Sy (kurir, 39), dan MD (koordinator, 58) di kawasan Jalan Lintas Medan-Aceh Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 40 bungkus seberat ±40 Kg. Selain itu juga BNN menyita 2 unit mobil, 15 unit ponsel dan lima kartu identitas pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Ratusan Ribu Anak Bangsa DiselamatkanDengan pengungkapan dua kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
Berusaha Suap Petugas Rp 10 Miliar, Bandar Narkoba Tetap Didor Dan Shabu 57,54 Kg Disita Jakarta, 23 Agustus 2017
Terkini
-
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
