Berkat kerja sama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai, Polda Kalimantan Barat dan Polda Aceh, berhasil diungkap dua jaringan narkotika internasional dari dua kasus berbeda di Kalimantan Barat dan Aceh Utara. Dari dua kasus tersebut, petugas BNN menyita 57,54 kg shabu dan mengamankan 12 tersangka, yang mana dua diantaranya tewas karena melawan petugas. Berikut ini kronologi dari dua kasus tersebut : 1. Pengungkapan 17,54 Kg Shabu, 2 Pelaku Tewas Ditembus PeluruBerdasarkan laporan masyarakat, BNN mendapatkan informasi tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan R (kurir, 24) di kawasan Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang, sekitar pukul 13.45 WIB saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak pada 6 Agustus 2017. Dari tangan R, petugas menyita shabu seberat 17,54 kg. Pada saat yang bersamaan petugas melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05 Sekayok Kelurahan Sebayok, Bengkayang dengan mengamankan tiga tersangka antara lain, AL (kurir sekaligus checker, 19), LUH alias Ape (WNA Malaysia penghubung buyer dan supplier) dan CKH alias Ahoe ( WNA Malaysia, supplier). Pada waktu diinterogasi oleh petugas di lapangan, CKH berusaha menyuap dengan uang sebesar Rp 10 miliar tetapi iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota, dan pada waktu proses pengembangan, yang bersangkutan bersama dengan LUH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit, dua orang tersebut meninggal dunia. Selain itu juga dilakukan penangkapan di depan Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Pontianak terhadap MY (pengendali kurir) dan DZ (gudang, 42). Petugas juga mengamankan TF (pemodal, 35), seorang tersangka yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang. Adapun modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyelundupkan shabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah RI melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang Kalbar , dengan cara menyembunyikan paket shabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembako. Dari jaringan ini petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 18 unit ponsel dan kartu identitas para pelaku. 2. Pengungkapan 40 Kg Shabu Disita Dari Sindikat Aceh-MalaysiaBerdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia, petugas mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan tersebut sejak barang narkotika itu masuk ke wilayah Pantai Idi Cut Aceh Utara. Pada tanggal 18 Agustus 2017, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat antara lain Mu (kurir,51), Zul (kurir, 40), TM (koordinator kurir, 28), Sy (kurir, 39), dan MD (koordinator, 58) di kawasan Jalan Lintas Medan-Aceh Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 40 bungkus seberat ±40 Kg. Selain itu juga BNN menyita 2 unit mobil, 15 unit ponsel dan lima kartu identitas pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Ratusan Ribu Anak Bangsa DiselamatkanDengan pengungkapan dua kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
Berusaha Suap Petugas Rp 10 Miliar, Bandar Narkoba Tetap Didor Dan Shabu 57,54 Kg Disita Jakarta, 23 Agustus 2017
Terkini
- AKHIRI KUNJUNGAN KERJA DI KALIMANTAN UTARA, KEPALA BNN RI TINJAU KANTOR BNN PROVINSI KALTARA 19 Des 2024
- BNN GELAR UPACARA BELA NEGARA KE-76 19 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- KEPALA BNN RI MENGAJAK RATUSAN MASYARAKAT SELUMIT PANTAI BERIKRAR WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSINAR 17 Des 2024
- PENGUATAN KOLABORASI DI WILAYAH PESISIR, KEPALA BNN RI KUNJUNGI PROVINSI KALTARA 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
Populer
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- 70 PESERTA CPNS BNN JALANI TAHAPAN SKB DI LIDO 28 Nov 2024
- BNN SOSIALISASIKAN PETUNJUK TEKNIS IBM BERKELANJUTAN DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA 28 Nov 2024
- BNN SAMBUT KOLABORASI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN INFORMASI P4GN 28 Nov 2024
- SIAPKAN GENERASI EMAS, BNN-KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN KOLABORASI MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA 29 Nov 2024
- BNN PERKUAT KERJA SAMA DENGAN POLIS DIRAJA MALAYSIA UNTUK HENTIKAN JARINGAN NARKOBA DI WILAYAH PERBATASAN 28 Nov 2024