Sebanyak 475 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda wilayah Jawa Timur berkumpul di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (15/10), untuk mengikrarkan Anti Narkoba sebagai bentuk kesadaran kolektif dalam upaya mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba).
Ikrar yang dengan lantang diserukan oleh elemen masyarakat Madura ini merupakan bentuk keteguhan komitmen dalam menjaga wilayah Madura dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pasalnya, Madura merupakan salah satu kawasan rawan narkoba yang tidak hanya dilihat dari angka prevalensi penyalahguna narkobanya saja tetapi juga dari jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa ikrar Anti Narkoba yang dilakukan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat ini penting dilakukan sebagai benteng ketahanan terhadap ancaman narkoba yang masuk dari luar wilayah Indonesia.
“Sementara BNN dengan TNI, POLRI, serta Bea dan Cukai melakukan pengawasan dan pengamanan wilayah-wilayah perbatasan Indonesia serta memperkuat intelijen untuk mencegah masuknya narkotika dari luar negeri,” jelasnya.
Atas kesadaran dan komitmen masyarakat Madura dengan seluruh elemen di dalamnya, Kepala BNN RI berharap wilayah Madura dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga dapat kembali melahirkan tokoh-tokoh besar yang disegani dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.
“Ingat, ikrar ini adalah komitmen kepada diri Kita, masyarakat, dan Tuhan YME. Mulailah dari diri sendiri untuk mengatakan tidak pada narkoba,” pungkasnya.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN