Skip to main content
Berita Utama

Bersama Cegah Ancaman Narkoba

Oleh 10 Jan 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kejahatan narkoba disinyalir sebagai salah satu bentuk perang asimetris yang targetnya adalah melemahkan tatanan pemerintahan, ideologi dan sistem ketahanan sebuah negara. Karena itulah, kejahatan narkoba harus ditangani bersama. Seperti diketahui bersama, kejahatan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu negara tapi butuh kerja sama lintas negara. Karena kejahatan ini berkembang mengikuti teknologi, informasi dan transportasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Adhi Prawoto, S.H saat menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (10/1), di ruang rapat lantai 1 BNN.

Sestama menambahkan, narkoba sudah menjalar ke mana-mana, dengan jumlah penyalahguna narkoba yang sangat tinggi yaitu mencapai angka 3,3 juta jiwa. Dengan kondisi ini, tentu upaya serius menangkal ancaman narkoba harus dilakukan sehingga bonus demografi negeri ini bisa terlindungi.

Terkait upaya penanggulangan narkoba, di hadapan para anggota DPRD Jatim, Sestama mengatakan bahwa Presiden RI, telah mengeluarkan Inpres 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Hal ini sudah disosialiasikan ke seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar dilaksanakan.

Baca juga:  Pagelaran Seni Budaya P4GN di SMP Negeri 2 Mengwi

“Contoh implementasinya seperti tes urine, atau sosialisasi bahaya narkoba di jajarannya. diharapkan nanti Inpres itu digalakan di daerah dan mohon dibantu agar digerakkan,” sambung Sestama.

Dalam kesempatan ini juga, Sestama menyampaikan pesan Kepala BNN yang berhalangan hadir karena sedang berdinas ke Provinsi Sumatera Selatan, yaitu ucapan terima kasih pada DPRD Jatim yang telah mendukung BNN, sehingga gedung BNNP Jatim terbangun. Bukan hanya itu, BNN juga mendapatkan sebuah rumah sakit di Nganjuk yang bisa digunakan untuk memberikan layanan rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, akan tetapi seluruh pihak termasuk anggota dewan. Freddy menyampaikan keprihatinannya akan masalah narkoba yang melanda termasuk di daerahnya di Jawa Timur. Karena itulah, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menyikapi masalah narkoba. Sebagai bentuk peran serta dalam upaya P4GN, di Jatim sendiri telah terbit peraturan daerah no.13 tahun 2016 tentang fasilitasi P4GN. Hal ini bahkan merupakan inisiasi dari komisi A DPRD Jatim.

Baca juga:  TINGKATKAN PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM P4GN

Freddy juga menyampaikan bahwa di tengah masyarakat, ada kecemasan terkait narkoba, karena narkoba bisa masuk ke tempat-tempat tidak terduga.

“Narkoba adalah bahaya laten yang harus dihadapi bersama, sehingga kami sepakat jika para bandar disikat habis,” imbuh Freddy.

Untuk menuntaskan persoalan narkoba, Sabar, anggota komisi A DPRD Jatim memiliki pandangan bahwa konsep dan implementasi P4GN harus holistik. Menurutnya, hal ini akan berhasil jika ada peradilan narkoba secara khusus.

Sabar juga mengusulkan agar intervensi terhadap kelompok pemuda agar dimaksimalkan. Contohnya, mereka diberdayakan untuk menjadi komunitas anti narkoba, tapi dibekali dengan symbol khusus sehingga mereka memiliki kebanggaan tersendiri. Dengan kebanggaan itulah, pada akhirnya nantinya mereka akan memiliki lifestyle anti narkoba yang kuat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNNP Jatim, Bambang Budi Santoso yang juga hadir dalam kunjungan kerja ini mengatakan, pihaknya telah mengkreasikan kampanye anti narkoba yang bergaya milenial, dan masif di berbagai tempat strategis sehingga banyak orang yang bisa melihat dan membacanya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel