Pembebasan hukuman Rudi Santoso (41) seorang pegawai sales obat nyamuk oleh Mahkamah Agung (MA) telah mengundang berbagai reaksi. Polri selaku penegak hukum yang menangkap Rudi pada 7 Agustus 2011, mempertanyakan komitmen MA dalam pemberantasan narkotika. Di pihak lainnya, banyak yang menyoroti kinerja penegak hukum secara umum bahwa kasus rekayasa tidak boleh terjadi. Rudi Santoso dibebaskan Mahkamah Agung dari seluruh hukumannya setelah ia menjalani kurungan sejak Agustus 2011 lalu. Menurut versi Polda Jawa Timur, Rudi diamankan pada 7 Agustus 2011 atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram. Rudi dianggap melanggar hukum karena dituduh membuang sabu seberat 0,2 gram ke kloset. Atas perbuatannya, Rudi diproses hukum hingga berkasnya masuk ke Pengadilan. PN Negeri Surabaya menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada pria sebatang kara ini. Merasa tidak diperlakukan dengan adil, Rudi pun melakukan banding, namun hasilnya tetap sama, yaitu hukuman penjara empat tahun. Namun upaya Rudi untuk mencari keadilan tidak pernah surut. Ia mengajukan kasasi pada MA agar mempertimbangan kasus yang menimpanya. Setelah menelaah pada kasus ini, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agung Mayjen (Purn) Timur Manurung, dan hakim anggota Dr Salman Luthan dan Dr Andi Samsan Nganro menyatakan Rudi bebas dari segala hukumannya. Dalam pertimbangan hukumnya, MA melihat ada rekayasa kasus yang dilakukan kepolisian. Pada saat sebelum penggerebekan, seorang wanita bernama Susi menyelinap ke kamar Rudi di kos daerah Rungkut Asri Surabaya. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,2 gram yang ditemukan dari kloset. Usai penggerebekan, Susi keluar dari tempat tersebut dan tidak diproses hukum. Hal ini tentu mengundang kecurigaan besar, mengapa sosok Susi ini tidak tersentuh. Pada saat penggerebakan ini juga, para tokoh masyarakat seperti RT atau RW tidak dilibatkan. Selain itu, petugas tidak melakukan tes urine terhadap Rudi. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mengkritik terhadap kasus ini. Ia mendorong agar pihak kepolisian mengambil langkah tegas untuk membongkar rekayasan ini. Seperti dilansir detik.com Almuzammil mengatakan agar polisi nakal jangan dibiarkan begitu saja. Ia menghimbau Kapolri dan Kepala BNN untuk berkordinasi dengan MA terkait dengan langkah yang sudah ditempuh pada kasus Rudi dan juga Ket San. Meski ada kecurigaan rekayasa, Polri menegaskan tidak akan menindak anggotanya terkait kasus ini. Hal ini disampaikan Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada kompas.com. Menurutnya tidak ada sanksi, kecuali petugas melakukan pelanggaran dalam proses penyidikan. Ia bahkan mempertanyakan komitmen MA dalam pemberantasan jaringan narkoba. Berkaca dari kasus ini, tentunya seluruh pihak yang terkait dalam sistem peradilan negeri ini harus meningkatkan kinerjanya dan profesionalitasnya. Kasus penjebakan atau rekayasa kasus lainnya tidak boleh terulang kembali. Apa jadinya jika seseorang yang tidak tahun apa-apa kemudian di dalam penjara malah menjadi pengedar narkoba, dan ketika keluar menjadi bandar narkoba. Hal ini bisa saja terjadi, jika seluruh penegak hukum tidak bekerja dengan hati. (budi, dari berbagai sumber).
Artikel
Bercermin Dari Kasus Rudi Santoso
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
