Bone Bolango/ Gorontalo—Sepuluh hari terakhir Ramadan merupakan masa-masa yang cukup rentan berbagai tindak kejahatan. Salah satunya peredaran gelap narkoba. Harga-harga kebutuhan sehari-sehari yang melonjak naik diikuti kebutuhan khusus lebaran membuat banyak orang menempuh jalan kriminal untuk mendapatkan uang.Hal inilah yang diwaspadai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango saat memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Simpang Tiga Polsek Kabila, Kamis (15/6).Kegiatan sosialisasi yang dibarengi pembagian paket buka puasa (takjil) gratis ini memanfaatkan Mobil Fungsional Pemberdayaan Masyarakat hasil kerjasama BNNK Bone Bolango dan BNNP Gorontalo.Kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Tiga Polsek Kabila dibagi-bagikanlah takjil oleh seluruh staf dan pegawai BNNK yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Pada wadah kemasan takjil dituliskan pesan anti narkoba berbunyi: Berpuasalah Supaya Sehat, Jauhi Narkoba Agar Selamat.Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si, menjelaskan kegiatan bagi-bagi takjil ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan ukhuwah antara BNNK dengan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 yang jatuh pada tanggal 26 Juni.HANI merupakan peringatan tahunan dalam kalender United Nations Office on Drugs and Crime atau UNODC, yaitu lembaga PBB yang membidangi masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ujarnya.HANI atau secara internasional disebut International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking telah diperingati sejak tahun 1988. Tanggal 26 Juni dipilih untuk mengenang aksi Lin Zexu, seorang pejabat kekaisaran tiongkok abad 19, yang melakukan pemberantasan opium besar-besaran di kota Humen, Guangdong. Aksi tersebut dianggap sebagai aksi pertama kali yang dilakukan sebuah negara dalam perang terhadap narkoba. #StopNarkoba (jam)
Berita Utama
Berbagi Takjil Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
