Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, sambangi Kantor BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/8). Kehadiran kepala BNN disambut oleh jajaran staf dan pejabat struktural BNN Provinsi NTB.Kepala BNNP NTB, Imam Margono, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai kendala yang terjadi di selama menjalankan program P4GN di NTB. Salah satunya adalah banyaknya pelabuhan tidak resmi bermunculan dipesisir pantai Lombok menyebabkan pihaknya sulit untuk mengkontrol transaksi yang terjadi dipintu-pintu masuk tersebut.Hal tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya angka pariwisata di wilayah ini. Tak hanya di Lombok, pelabuhan tidak resmi juga banyak bermunculan di pulau Sumbawa dan sekitarnya.Munculnya pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, menyulitkan kami untuk melakukan pemantauan. Selain itu, minimnya jumlah SDM dilapangan menyulitkan kami untuk melakukan investigasi kasus secara maksimal papar Imam.Hal lain yang disampaikan Imam adalah upaya pendekatan secara persuasive oleh pihaknya. Di NTB terdapat beberapa wilayah yang seakan lumrah adanya peredaran gelap Narkoba. Di beberapa tempat, khususnya kawasan wisata, kami temukan beberapa orang, bahkan keluarga, yang secara terang terangan menjual narkoba. Kami telah melakukan tindakan persuasive dengan melakukan pendekatan terhadap pelaku, bahkan telah melakukan pendekatan terhadap kepala daerah, namun belum membuahkan hasil pungkas Imam.Permasalahan lain yang disampaikan adalah trend penyalahgunaan tramadol di wilayah Dompu dan Bima, NTB. Kedua kota tersebut merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik antar kampung yang sangat tinggi. Diwilayah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan tramadol. Sebelum berperang, mereka menggunakan tramadol agar lebih berani dan percaya diri, kata Imam.Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN menyarankan untuk melakukan sosialisasi secara tepat sasaran. Jika angka penyalahgunaan tramadol tinggi, lakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan tramadol. Jika wilayah lainnya banyak penyalahgunaan sabu atau sebagainya, sesuaikan jenis sosialisasinya. Agar efektif dan tepat sasaran kata Heru memberi arahan.Sebelumnya, Heru menyampaikan bahwa sebelum melakukan sosialisasi keluar, secara internal seluruh personil harus terlebih dahulu menjadi penggiat anti narkoba. Seluruh staf BNN harus memiliki pengetahuan dasar sosialisasi bahaya Narkoba, dan kemampuan dasar sosialisasi tersebut harus tersertifikasi Ujar Heru.Hal tersebut bertujuan agar, sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya bergantung kepada tim penyuluh. Seluruh personil BNN dapat memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat dengan bekal pengetahuan dasar yang diberikan.Heru juga menyarankan agar semua pihak bekerja secara efektif, tidak hanya melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan pemberdayaan masyarakat. Setiap satuan kerja bentuklah sistem kerja, tidak perlu lagi kita mendatangi satu persatu. Bangun kerjasama dengan berbagai aspek. Jika sistem tersebut telah berjalan, BNN hanya tinggal memonitoring, ujar Heru.
Berita Utama
BANYAK PELABUHAN TIDAK RESMI, JADIKAN NTB RAWAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
