
Demi menambah pengetahuan dan pendekatan soal hukum, Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Non Litigasi di BNN Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat, Kamis (7/8). Acara ini mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum bagi Pegawai BNN Kabupaten Payakumbuh”.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung BNN Kabupaten Payakumbuh, kemudian dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Payakumbuh, M. Febrian Jufril, SE., M.Si., dengan menghadirkan narasumber, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Dalam paparannya, Deputi Hukum dan Kerja Sama menekankan beberapa poin penting, antara lain tentang regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat dinamis dan dapat berubah, permasalahan hukum perlu dilihat akar penyebabnya, ilmu harus dijalankan dengan kesadaran, bukan paksaan, dan jika pegawai bermasalah, instansi juga harus introspeksi.
Selain itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama juga menyampaikan bahwa hak belajar bagi tiap pegawai tetap dihormati, namun seleksi harus lebih objektif dan berbasis kebutuhan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis BNN dalam memperkuat pondasi hukum internal serta membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berwawasan hukum demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN