Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, didampingi Kapolda Jawa Timur, Machfud Arifin, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi, dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Fatkhur Rahman, menyampaikan kuliah umum tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (25/9).Di hadapan 3500 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa, pelajar, pengajar, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat, Budi Waseso menyampaikan bahwa situasi Darurat Narkoba yang saat ini terjadi di Indonesia sudah pada level yang sangat mengkhawatirkan.Saat ini, jaringan sindikat narkotika tidak hanya sekedar “berdagang” narkotika, tetapi sudah mulai meregenerasi pangsa pasar narkotika di Indonesia.Menurutnya, sekitar 10% dari jumlah narkotika yang diperdagangkan oleh jaringan sindikat narkotika, disisihkan untuk diberikan secara cuma-cuma kepada anak-anak usia dini untuk meracuni mereka agar terbelenggu dalam jerat narkotika, dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa dan negara Indonesia.Untuk itu, Ia mengimbau agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bangkalan untuk menyikapi hal ini dengan cara yang luar biasa.”Di atas kertas, BNN tidak bisa apa-apa baik dari segi kualitas, kuantitas, sarana dan prasarana, serta anggaran. Oleh karena itu harus bersinergi”, tandasnya.Kuliah umum yang terselenggara pada hari ini adalah salah satu bentuk sinergi dalam upaya P4GN. Pasalnya, tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika Universitas Trunojoyo, tetapi juga oleh hampir seluruh elemen masyarakat di Bangkalan, Jawa Timur.Rektor Universitas Trunojoyo, Muh. Syarif, berharap kuliah umum ini dapat menularkan semangat membara dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kota Bangkalan, Jawa Timur, mengingat saat ini kejahatan narkotika di Bangkalan masuk dalam kategori merah.Untuk membuktikan komitmen masyarakat Bangkalan dalam upaya P4GN, perwakilan peserta kuliah umum mendeklarasikan Anti Narkoba yang secara tegas menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.#stopnarkobaHUMAS BNNBangkalan, 25 September 2017B/BRP- /IX/2017/Humas————————–
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
