Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menjadikan permasalahan Narkoba sebagai salah satu action plan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayahnya. Hal ini diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Pararem Anti Narkoba dan pelantikan relawan P4GN di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/11).Didampingi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, dan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, melantik 115 orang komponen masyarakat sebagai relawan anti narkoba. Komjen Heru sekaligus meresmikan 7 Desa Dinas dan 16 Desa Adat sebagai Desa Bersih Narkoba di Provinsi Bali.Dalam sambutannya, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan relawan dan penandatanganan pararem untuk desa bersih narkoba di Provinsi Bali.”Sebagai Bupati hal ini sangat membanggakan, Kabupaten Gianyar melahirkan banyak seniman besar untuk itu mudah mudahan dengan dipilihnya Gianyar untuk pelantikan ini, manfaat yang diharapkan bapak kepala BNN dapat sampai ke masyarakat” ujar Bupati Gianyar.Kedepannya aturan tentang narkotika juga akan dimasukkan ke dalam Awig Awig (Peraturan Adat) 273 Desa Pakraman yang ada di kabupaten Gianyar dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pembinaan akan dilakukan langsung ke desa Pakraman, mengingat angka penyalahgunaan narkotika di Gianyar menyasar pada generasi muda.Wakil Gubernur Bali, yang akrab disebut Cok Ace, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di tanah air sangat memprihatikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang melibatkan hampir seluruh komponen masyarakat.”Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali yang selama ini selalu giat menggandeng Desa Adat dan Dinas dalam bentuk Pengukuhan Relawan dan Pararem anti narkoba” ungkap Cok Ace.Keberadaan Pararem dalam upaya P4GN di Bali, sangat strategis. Jika ada masyarakat yang terlibat narkoba ,maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.”Kepada para relawan agar dapat melaksanakan Swadharma dengan sungguh sungguh dan dengan kerja keras dapat menyelamatkan bangsa ini khususnya kabupaten Gianyar dari kehancuran.” ujar Cok Ace diakhir sambutannya.Sementara itu, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, menilai apa yang telah diakukan BNN dan Bali merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional p$GN.”Saya telah keliling Indonesia bahkan keluar negeri, karena 80 persen lebih narkotika dari luar, kita datangi perbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor. Apabila tidak ada pengawasan ketat maka akan dijadikan narkotika baru” ujarnya.Komjen Heru menyampaikan saat ini BNN telah mengidentifikasi 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Semua itu tak hanya di temukan di perkotaan, tapi juga menyusup ke desa desa.Komjen Heru pun menyampaikan bahwa Bali masuk ke dalam 5 besar kota dengan jumlah penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. Beberapa narkotika jenis baru pun banyak ditemukan di Bali dan kebanyakan masuk melalui pariwisata.Hal tersebut semakin mendorong BNN untuk meninjau lebih lanjut rencana pembangunan balai Rehabilitasi di Kabupaten Bangli dan meminta Pemprov Bali untuk mendorong terealisasinya program tersebut.”Mudah mudahan seluruh desa kedepannya dapat melaksanakan bahkan saya harapkan seluruh desa serta Bali dapat terlibat dalam giat Kabupaten Gianyar ini. Peran desa bukan hanya mengeluarkan sistem namun juga menjadi problem solving khususnya masalah narkoba. Dari desa kita garap bersama sama” tutup Komjen Heru.Humas BNN
Berita Utama
BALI BERLAKUKAN SANKSI ADAT BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026
