
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menerima audiensi dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (15/5), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Turut hadir, Deputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Edi Swasono, Koordinator pada Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi, dr. Yossi Eka Putri, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Arief Ramdhani, dan Kepala BNN Kota Karawang, Yuswandi, serta 11 anggota DPRD Purwakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Purwakarta menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui landasan hukum yang jelas dan tegas di tingkat daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan Raperda P4GN sebagai payung hukum dalam mendukung program nasional di tingkat lokal.
Selain itu pihak DPRD Purwakarta menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat terkait pentingnya pembentukan BNN di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Kota Purwakarta, mengingat permasalahan narkoba memerlukan penanganan yang lebih terstruktur serta intensif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI menyambut baik usulan DPRD dan menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong terbentuknya BNN di tingkat kabupaten/kota. Namun, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam aspek pendanaan, kelembagaan, dan sumber daya manusia.
Audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret antara BNN dan Pemerinta Kota Purwakarta dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN