Pola penanganan narkoba ala paradigma baru masih menyisakan perdebatan-perdebatan di antara penegak hukum. Hal ini wajar karena merupakan bagian dari dinamika penanganan narkoba yang ideal. Paradigma baru yang tercermin melalui Peraturan Bersama yang sudah diteken para stakeholder, yaitu MA, Kemenkumham, Kejagung, Polri, BNN, Kemenkes, Kemensos, mengamanatkan satu hal penting yaitu pelaksanaan asesmen pada tersangka penyalah guna narkoba. Menurut Kepala BNN, DR Anang Iskandar, pelaksanaan asesmen menjadi kunci penting dalam konstruksi hukum dalam menangani para pengguna narkoba. Ia juga menegaskan bahwa asesmen tidak mengubah pola konstruksi hukum akan tetap hanya menambahkan saja sebuah tahapan di mana para tersangka penyalah guna akan ditentukan apakah pengguna narkoba coba-coba, pecandu yang sudah parah, atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar. Dalam tahapan asesmen ini akan dibongkar semuanya. Dengan paradigma yang baru, asesmen tidak lagi dimintakan oleh keluarga akan tetapi langsung dari penyidik. Hal ini sebagai antisipasi dalam mencegah terjadinya sejumlah penyimpangan atau pelanggaran. Fakta yang ada sejauh ini, ketika ada seorang yang ditangkap maka yang meminta agar tersangka itu diasesmen adalah pihak keluarga. Hal ini ditakutkan berpotensi memicu pelanggaran-pelanggaran lainnya, dalam tanda kutip praktek wani piro yang melibatkan sejumlah unsur baik dari penyidik maupun pihak lainnya. Akan tetapi dengan paradigma yang baru, di mana asesmen itu harus dimintakan oleh penyidik, maka ini menjadi bentuk komitmen moral dan sekaligus dapat menangkal hal-hal yang memancing terjadinya praktek penyelewengan wewenang, kata Anang di hadapan para peserta workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Balai Diklat BNN, Lido, Senin (7/4). Meski konsep asesmen ini justru dinilai mempermudah kinerja penegak hukum, namun pada faktanya belum sepenuhnya mendapat sinyal positif dari pelaksana di lapangan. Sebagian kecil penegak hukum masih mempertanyakan tentang efektivitasnya, dan dianggap bisa mengganggu sistem proses hukum. Menanggapi hal ini, Kepala BNN melontarkan responnya dengan diplomatis. Ia mengungkapkan bahwa memang mengubah paradigma tidak mudah. Yang paling penting kita sudah mulai menempatkan konsep pada jalur yang benar dan dengan payung hukum yang pasti, adapun cara melaksanakannya masih pelan-pelan, dan itu hal yang wajar, yang pasti kita akan implementasikan dengan serius, Pungkas Anang. Ketika ditanyakan bagaimana langkah BNN untuk meyakinkan bahwa asesmen ini penting, maka BNN akan terus mengintensifkan sosialisasi tentang peraturan bersama ini hingga ke akar rumput, dan mempersiapkan para praktisi yang handal untuk pelaksanaan asesmen ini ke depan.
Berita Utama
Asesmen : Komitmen Moral Penegak Hukum
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
