Skip to main content
Berita Utama

Arab Saudi Eksekusi Tiga Penjahat Narkotika

Oleh 13 Mar 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kejahatan narkotika di Arab Saudi termasuk dalam kejahatan yang sangat berat. Baru-baru ini, Arab Saudi memenggal tiga orang gembong narkotika karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja ke wilayah Arab Saudi. Terhitung sejak Januari hingga Maret, lebih dari 20 penjahat narkotika telah dieksekusi di Arab Saudi.Seperti dilaporkan kantor berita SPA, semalam, terpidana yang dieksekusi adalah Hammud Hajuri asal Yaman, Mohammed al-Qahtani asal Arab Saudi dan Fadi Abdulrazzaq asal Suriah, Rabu 11 Maret 2015.Eksekusi terhadap tiga gembong narkoba itu menambah jumlah orang yang dieksekusi aparat Arab Saudi pada tahun ini menjadi 44 orang. Menurut Amnesty Internasional, dari 44 orang itu hampir separuhnya merupakan terpidana kasus narkoba.Saudi menerapakan hukum syariah sebagai hukum negara. Dalam hukum syariah, tiga kategori kejahatan dapat mengakibatkan hukuman mati antara lain, penistaan terhadap kitab suci, hukuman pembalasan atau kisas, dan kejahatan kriminal, termasuk penyelundupan narkoba, perkosaan, pembunuhan dan perampokan bersenjata. (sumber : sindonews)

Baca juga:  Program Ketahanan Keluarga Untuk Mewujudkan Desa Bersih Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel