Jaringan narkotika yang dikendalikan dari balik penjara masih marak. Silvester Obiekwe alias Mustofa, seorang napi WNA Nigeria yang sedang antri eksekusi mati masih berani bermain-main dengan bisnis haram ini. Ia memanfaatkan Andi, rekan satu kamarnya untuk menjadi pengatur kurir di luar penjara yang menjalankan peran mengantar jemput narkoba. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, BNN menjemput dua napi Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan bernama Andi (32, WNI) dan Mustofa (50, WNA Nigeria), Kamis (29/1). Andi diduga kuat mengendalikan kurir bernama Dewi atas perintah Mustofa. Sebelumnya, petugas BNN telah mengamankan Dewi karena kedapatan menyimpan sabu seberat 7.662,9 gram. Sebelum kedua napi dijemput, petugas lapas terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati Andi dan Mustofa di Blok A1.16. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sebuah ponsel dan piranti penguat sinyal. Kronologi Pengungkapan KasusDari hasil penyelidikan yang mendalam, petugas mendapatkan informasi tentang sebuah transaksi narkoba di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai gerak gerik seorang target perempuan di parkiran motor sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari. Petugas selanjutnya melakukan penyergapan pada perempuan yang diketahui bernama Dewi. Saat digeledah di tempat tersebut Dewi kedapatan membawa sabu seberat 1.794,1 gram yang disembunyikan dalam jaketnya. Ia mengaku belum tahu akan mengirim barang itu ke mana karena masih menunggu perintah selanjutnya. Petugas langsung melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan Dewi di kawasan Kemayoran. Dari hasil penggeledahan terhadap Dewi, petugas menyita sabu seberat 5.828,8 gram yang disembunyikan dalam kardus yang di dalamnya terdapat 56 plastik isi sabu berukuran sedang dan sebuah tas kain berisi dua bungkus sabu. Total sabu yang disita dari Dewi adalah 7.622,9 gram. Kepada petugas, Dewi mengaku mendapat perintah dari Andi melalui komunikasi via ponsel. Andi mengarahkan Dewi untuk selalu siap siaga menunggu petunjuk pengambilan sabu dari E (DPO). Petugas BNN selanjutnya mengembangkan kasus ini dengan menjemput dua napi yaitu Andi dan Mustofa di LP Pasir Putih Blok A1.16 Nusa Kambangan yang diduga kuat terlibat sebagai pengendali jaringan narkoba. Kedua napi dibawa ke kantor BNN, dan tiba di Kantor BNN, Jumat (30/1) untuk diperiksa lebih mendalam. Napi Kambuhan Kendalikan JaringanMustofa mendekam di LP Nusa Kambangan selama sebelas tahun dengan vonis mati atas kasus penyelundupan 1,2 kg heroin. Pada tahun November 2012, Mustofa pernah mengendalikan dua kurir Iman dan Devi untuk menyelundupkan sabu dari Papua Nugini ke Indonesia seberat 2,4 kg. Pada Agustus tahun 2014, Mustofa mengendalikan dua kurir yang membawa sabu seberat 6,5 kg di daerah Surabaya. Sedangkan Andi sempat mendekam di LP Salemba selama dua tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Nusa Kambangan pada tahun 2013. Ia sudah menjalankan sepertiga masa tahanannya dari vonis penjara tujuh tahun atas kasus narkoba. Dalam setiap komunikasi dengan kurir, Andi mengatakan selalu didampingi oleh Mustofa. Andi mengaku awalnya disuruh oleh Mustofa untuk membersihkan kamar, tapi lambat laun ditawari untuk menjadi pengatur aksi kurir narkoba. Kenal Dengan Napi Lalu Terlibat JaringanDewi dikenalkan dengan Andi dari seorang teman Dewi yang juga merupakan seorang napi di sebuah lapas. Setelah itu, Dewi ditawari untuk menjadi kurir narkoba dan untuk memastikan hal ini, Dewi mengunjungi Andi. Upah yang diterima Dewi dari tiap transaksi narkoba sebesar Rp 1 juta.
Siaran Pers
Antri Eksekusi Mati, Napi Nigeria Ini Aktif Transaksi Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025