
BNN.GO.ID – Aceh, Letak Provinsi Aceh yang berada di Selat Malaka membuat Aceh menjadi wilayah yang strategis. Namun, hal tersebut juga menjadi ancaman serius bagi Provinsi Aceh, khususnya terkait penyelundupan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagaimana diketahui dalam banyak pengungkapan, daerah perairan Aceh kerap kali dijadikan jalur untuk membawa narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Aceh, Drs. Heru Supriharso, S.H. di hadapan para peserta yang hadir dalam kegiatan bimbingan teknis P4GN lingkungan masyarakat, Senin 1 Maret 2021.
“Daerah pesisir pantai timur dan utara Aceh merupakan wilayah-wilayah yang sangat rawan,” ujar Wadir Narkoba Polda Aceh tersebut.
Heru bahkan menyebutkan bahwa Aceh saat ini telah menjadi tempat untuk mengepul narkotika.
“Aceh bukan lagi hanya daerah transit dan demand terhadap narkotika, tapi saat ini telah menjadi daerah pengepul narkotika untuk diedarkan ke daerah-daerah lain,” lanjut Heru.
Menurut Wadir Narkoba Polda Aceh tersebut pemakai narkoba di Aceh sendiri saat ini telah mencapai kurang lebih 90.000 jiwa, dimana peredaran narkoba tersebut banyak terjadi di gampong-gampong.
Oleh sebab itu baik BNN, Polda, dan para stakeholder terkait lainnya seperti Pemda, Bea Cukai, dan Kemenkumham terus membangun kerja sama untuk menekan laju peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Aceh.
Ia pun menghimbau kepada para perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini untuk mendukung dan berperan aktif, khususnya bagi para ‘keuchik’ atau kepala kampung dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (ARM)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn