Angan-angan untuk bisa hidup mewah telah membutakan mata Epan Supandi (30) seorang mantan guru honorer di sebuah sekolah dasar di Sukabumi. Ia akhirnya nekat berjualan sabu demi memenuhi hasrat hidup glamor meski dengan cara yang terbilang kotor. Ia tanggalkan pekerjaan mulia sebagai guru dan berganti profesi jadi bandar sabu.Dari hasil bisnis sabu, Epan memang mampu mendapatkan segalanya, dari mulai kendaraan roda dua, empat, perempuan cantik, hingga villa mewah yang seharga satu miliar. Bukan hanya itu, uang hasil barang haram ia sisihkan untuk membeli peralatan DJ yang nilainya juga bukan main mahalnya.Gerak-gerik Epan sudah diendus aparat Polres Jakarta Barat. Pada 23 Februari 2015 lalu, Epan bersama dengan komplotannya berhasil diringkus. Menurut Kasat Narkoba Jakarta Barat, Gembong Yudha, hasil penjualan narkoba Epan dalam satu tahun sudah berwujud villa mewah, mobil dan motor.” Narkoba yang diedarkan Epan dipasok dari seseorang berinisial DN. Barang sabu berasal dari Tiongkok, imbuh Gembong kepada media.Pelaku mendapatkan barang dari DN sekitar 30 Kg, tapi pada saat ditangkap oleh aparat yang tersisa tinggal 1,5 kg sabu.pelaku dan kedua kurirnya menjual barang haram di daerah puncak. Selain diantar ke pembeli, pelaku juga menyediakan lantai bawah vilanya untuk berpesta sabu,” beber Gembong.Kini yang tertinggal hanya penyesalan semata. Gelimang harta Epan hanya jadi kenangan singkat yang tidak bisa ia pertahankan lama. Semua harta sirna secepat kedipan mata, dan kini ia harus pertanggung jawabkan apa yang sudah ia perbuat di meja panas pengadilan. (bk/ dari berbagai sumber)
Berita Utama
Akhir Kisah Sang Mantan Guru Yang Jadi Juragan Sabu
Terkini
-
RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026 -
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
