Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memaksimalkan upaya untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba melalui berbagai aspek. Salah satu upaya kongkret yang dilakukan BNN adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Upaya penanggulangan masalah narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah meningkatkan ketersediaan pelayanan Rehabilitasi bagi korban penyalah guna narkoba yang mudah di akses dari aspek biaya, lokasi, dan waktu melalui program dukungan penguatan bagi lembaga Rehabilitasi Narkoba milik masyarakat.Salah satu provinsi yang menjadi lokasi diselenggarakannya FGD ini adalah Bali. Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, menggelar kegiatan FGD yang diperuntukkan bagi berbagai LSM, lembaga/instansi pemerintah lainnya serta masyarakat setempat yang ada di Provinsi Bali, acara tersebut berlangsung di kantor BNNP Bali, Jumat (18/10).Dalam kegiatan tersebut, Brigjend Pol. Dr. Budyo Prasetyo selaku Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dan Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha, SH, MH selaku Kapala BNN Provinsi Bali, memberikan sertifikat berupa Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat kepada Ketua Yayasan Kasih Kita Bali dan Ketua Yayasan Dua Hati Bali. Kedua lembaga tersebut merupakan diantara beberapa lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang berada di Provinsi Bali. Dukungan penguatan yang diberikan berupa pembiayaan transport klien, Pembiayaan konseling, asessmen, rujukan dan pelaporan, serta peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP untuk meningkatkan pelayanan Rehabilitasi, peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas, bimbingan teknis untuk meningkatkan pelayanan Rehabilitasi sesuai pelayanan minimal, dengan total dukungan dana sebesar Rp. 31.575.000,- untuk Yayasan Kasih Kita Bali (Lembaga One Stop Center/OSC) dan Rp. 22.470.000,- untuk Yayasan Dua Hati Bali (Lembaga Out Reach Center/ORC).Prevalensi korban Penyalahguna Narkoba di Provinsi Bali sebesar 1,8 % atau sebanyak 50.553 orang penyalahguna Narkoba. Korban Penyalahguna Narkoba yang berada di Provinsi Bali lebih besar melapor kepada Yayasan atau Lembaga Rehabilitasi swasta dibanding melapor kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), alasannya adalah karena di Yayasan atau Tempat Rehabilitasi swasta lebih mudah untuk mendapatkan jarum suntik di banding di tempat IPWL, selain itu juga rata-rata konselor di Yayasan atau Tempat Rehabilitasi swasta umumnya sebaya atau seumuran. Sampai dengan saat ini jumlah pelapor Penyalahguna Narkoba yang masuk dalam IPWL di BNNP Bali hanya berjumlah 6 orang, sedangkan di Yayasan atau Tempat Rehablitasi swasta mencapai lebih dari 20 orang, ujar Kombes Pol. I Gusti Ketut Budiartha, SH, MH selaku Kapala BNN Provinsi Bali.Kepala BNN Provinsi Bali juga menambahkan, Gubernur Provinsi Bali sudah sangat mendukung dan menyetujui perihal pembangunan tempat Rehabilitasi di Provinsi Bali, akan tetapi terbentur kepada soal sertifikat kepemilikan tanah, dari BPK sudah tidak boleh lagi untuk peruntukan tanah Hak Pakai melainkan Hibah, akan tetapi Pemerintah Provinsi Bali menginginkan status tanahnya adalah Hak Pakai. Sementara itu, Brigjend Pol. Dr. Budyo Prasetyo selaku Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengatakan, seorang penyalah guna Narkoba seharusnya tidak dipenjara akan tetapi mereka seharusnya dibina atau di Rehabilitasi agar bisa disembuhkan dari jeratan bahaya Narkoba, nikmatnya pengguna Narkoba dengan jarum suntik lebih enak dari orang yang telah kecanduan seks. Assesmen melalui Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) masih belum terlihat berjalan sesuai dengan rencana karena sulitnya koordinasi dengan instansi terkait yang telah terdaftar di IPWL, saat ini BNN sudah melaksanakan kerjasama intensif dengan Biddokkes Polri dalam hal proses Assesmen, tambahnya.Ketua Yayasan Kasih Kita (YAKITA) Bali yang diwakili oleh salah seorang Stafnya bernama Dede Johardi mengutarakan, sejak tahun 2011 BNN telah memberikan dukungan penguatan lembaga kepada Yakita Bali sampai dengan 3 tahun kedepan. Pada tahun 2012 Yakita Bali ditunjuk oleh Kementerian Sosial sebagai Bukti Penerima Wajib Lapor sesuai dengan PP Nomor 25, ujar Dede Johardi selaku Staf dari Yakita Bali. Dede menambahkan, Yakita Bali saat ini telah merehabilitasi korban pecandu Narkoba sebanyak 4 orang dari total kapasitas 9 orang, dan salah satu warga binaan yang berada di Yakita Bali adalah Warga Negara Rusia (Wanita). Visi dari Yakita Bali yaitu pecandu dapat hidup sehat, bersih tanpa menggunakan Narkoba dan kembali menjadi masyarakat yang produktif dan berdaya, sedangkan Misi dari Yakita Bali yaitu memberikan pengetahuan kepada pecandu tentang dunia adiksi, kesehatan, dampak dari zat adiktif penyalahgunaan Narkoba, serta memberikan kapasitas terhadap para pecandu dan sosialisasi kepada masyarakat.Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1 – 3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Sedangkan di Provinsi Bali angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 1,8 % atau sebanyak 50.553 orang penyalahguna Narkoba.Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan Narkoba. Melalui kegiatan ini, BNN berharap akan adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalah guna Narkoba. Disamping itu melalui kegiatan ini BNN berharap disetiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia. Dengan demikian perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (HMS/IRW)
Berita Utama
“BNN Berikan Dukungan Penguatan Kepada 2 (Dua) Lembaga Rehabilitasi di Provinsi Baliâ€
Terkini
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Selatan 16 Mei 2025
-
BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025